Penelitian ini melihat gambaran self-regulation pada guru PAUD dalam mengajar. Menurut Brown (2000), Self-regulation adalah kapasitas untuk merencanakan dan mengendalikan tindakan secara fleksibel sesuai dengan harapan yang telah ditetapkan (Pichardo et al., 2014). Partisipan dari penelitian ini adalah Guru PAUD yang tercatat aktif mengajar di satuan pendidikan PAUD yang terdiri atas 200 Responden. Analisis data menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Alat ukur yang digunakan adalah the self-regulation questionnaire (SRQ) yang dikembangkan Brown, Miller, dan Lawendowski (1999). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa guru PAUD memperlihatkan self-regulation dengan nilai rata - rata yang cukup baik, yaitu 3.86 dengan kategorisasi yang tergolong sedang sebanyak 135 partisipan, rendah 35 partisipan dan tinggi sejumlah 30 orang.