2019
DOI: 10.29210/138700
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Manajemen kebijakan kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan

Abstract: This qualitative research raises the theme of Madrasah Head Policy Management in improving the quality of education in Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Rejang Lebong, the results of the study indicate that the quality of education can be achieved by prioritizing madrasas in curriculum development and teacher professional development through the activities of Teacher Working Groups, Madrasah Head Policy Management can be done through internal and external factors of madrasas in fostering teacher honesty, appreciati… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
5
0
11

Year Published

2020
2020
2021
2021

Publication Types

Select...
6

Relationship

3
3

Authors

Journals

citations
Cited by 13 publications
(16 citation statements)
references
References 21 publications
0
5
0
11
Order By: Relevance
“…Data yang dianalisis dalam penelitian kaulitatif adalah kata-kata dan perbuatan manusia, sehingga bukan deskripsi angka, melainkan definisi dan penjelasan secara kualitatif (Afrizal, 2015). Penelitian ini merupakan hal yang dilakukan dengan pendekatan ilmu sosial, dimana penelitian digunakan secara orisinil, peneliti menjadi pelaku utama dalam penelitian sehingga data yang diperoleh menjadi valid dan dapat dipercaya kebenarannya (Yanto, M., & Fathurrochman, 2019).…”
Section: Metodeunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Data yang dianalisis dalam penelitian kaulitatif adalah kata-kata dan perbuatan manusia, sehingga bukan deskripsi angka, melainkan definisi dan penjelasan secara kualitatif (Afrizal, 2015). Penelitian ini merupakan hal yang dilakukan dengan pendekatan ilmu sosial, dimana penelitian digunakan secara orisinil, peneliti menjadi pelaku utama dalam penelitian sehingga data yang diperoleh menjadi valid dan dapat dipercaya kebenarannya (Yanto, M., & Fathurrochman, 2019).…”
Section: Metodeunclassified
“…Kepala sekolah (madrasah) harus bertanggung jawab atas kelancaran dan keberhasilan suatu urusan pengaturan dan pengelolahan secara formal kepada atasannya atau informal kepada masyarakat yang telah menitipkan anak didiknya (yanto, 2020). Kepala madrasah harus mampu melahirkan gagasan yang inovatif yang berguna untuk menghasilkan alternatif kebijakan dalam membangun (Yanto, M., & Fathurrochman, 2019).…”
unclassified
“…Hal tersebut juga tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 dan Pasal 28H serta pasal 34. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan mewujudkan sumber daya manusia dengan meningkatkan mutunya, melalui proses dan aktivitas pendidikan (Yanto & Fathurrochman, 2019). Tujuan pendidikan yakni mewujudkan sumber daya manusia yang utuh baik dari segi sikap sosial, spiritual, dan pengetahuan serta keterampilan merupakan proses yang kompleks, proses yang kompleks untuk mencapai tujuan yang kompleks (Munifah et al, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kepala pendidikan anak usia dini sebagai pemimpin dilembaganya,maka dia harus mampu membawa lembaganya kearah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan,dia harus mampu melihat adanya perubahan serta mampu melihat masa depan dalam kehidupan gelobalisasi yang lebih baik.Kepala sekolah harus bertanggung jawab atas kelancaran dan keberhasilan suatu urusan pengaturan dan pengelolahan secara formal kepada atasannya atau informal kepada masyarakat yang telah menitipkan anak didiknya (Yanto., 2020). Kepala sekolah(PAUD) harus mampu melahirkan gagasan yang inovatif yang berguna untuk menghasilkan alternatif kebijakan dalam membangun (Yanto, M., & Fathurrochman, 2019). Pendidikan memegang peranan penting bagi suatu bangsa,sebab melalui proses pendidikan akan melahirkan manusia yang berkualitas yang akan menentukan kualitas bangsa…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Penelitian kualitatif sebagai metode penelitian ilmu-ilmu sosial yang mengumpulkan dan menganalisis data berupa kata-kata (lisan maupun tulisan) dan perbuatan-perbuatan manusia serta peneliti tidak berusaha menghitung atau mengkuantifikasikan data kualitatif yang telah diperoleh dan dengan demikian tidak menganalisis angka-angka.Data yang dianalisis dalam penelitian kaulitatif adalah kata-kata dan perbuatan manusia (Afrizal, 2015). Penelitian merupakan hal dapat dilakukan dalam ilmu-ilmu sosial,dimana penelitian digunakan secara orisinil (Yanto, M., & Fathurrochman, 2019).…”
Section: B Metode Penelitianunclassified