Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dari penerapan Good Corporate Governance yang diukur dengan dewan direksi, dewan komisaris independen dan kepemilikan publik terhadap efisiensi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kuantitatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan Badan Usaha Milik Negara. Populasi dalam penelitian ini adalah Badan Usaha Milik Negara dari tahun 2017-2022. Metode yang digunakan dalam pengambilan sampel adalah metode purposive sampling sehingga diperoleh sampel sebanyak 11 perusahaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel dengan model regresi yang terpilih yaitu Random Effect Model (REM) menggunakan alat bantuan program Eviews 12. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel dewan direksi dan dewan komisaris independen tidak berpengaruh positif terhadap efisiensi pengelolaan Badan usaha Milik Negara. Sedangkan variabel kepemilikan publik berpengaruh positif terhadap efisiensi pengelolaan Badan usaha Milik Negara.