Tulisan singkat ini mencoba menelaah 3 pokok pemikiran ibn khaldun yaitu uang, harga, dandistribusi pendapatan. Uang secara garis besar menurut ibn khaldun adalah alat tukar danpenambahan nilai. Ia menegaskan bahwa uang yang memiliki nilai yang kuat adalah emasdan perak. Sementara harga menurut Ibn Khaldun adalah hasil dari hukum permintaan danpenawaran. Pengecualian ada satu-satunya dari hukum ini adalah harga emas dan perak, yangmerupakan standar moneter. Lebih lanjut, distribusi pendapatan menurut ibn khaldun terdiridari 3 elemen yaitu gaji, laba, dan pajak. Dalam Islam sendiri, ada instrument lain sebagaidistribusi pendapatan yaitu zakat dan wakaf.