2018
DOI: 10.21143/jhp.vol48.no2.1667
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Menghancurkan Kepalsuan (Studi Tentang Tindak Pidana Pemalsuan Dan Problema Penerapannya)

Abstract: The development of the falsification of letter or document falcification has in essence undergone tremendous progress attributed to the qualification and types of documents, the various provisions and types of documents, the various provisions of rules and regulation and the interpretation of its. The evidiantary system associated with e-document is highly developed with several of form. This development makes the interpretation of the elements in the formulation of the article that has been the various provis… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
1
0
2

Year Published

2020
2020
2021
2021

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
2
Order By: Relevance
“…Ketentuan tindak pidana pemalsuan surat dalam KUHP tidak bisa dilepaskan dari ketentuan hukum pidana yang berlaku di Belanda (Zulfa, 2018) yang juga mendapatkan pengaruh dari ketentuan Code Penal dalam Hukum Romawi (Purwaningsih, 2019). Berdasarkan hukum Romawi, dianggap sebagai suatu deeigenlijkefalsum atau sebagai tindak pidana pemalsuan (Yasir, 2016) yang sebenarnya bila meliputi pemalsuan suratsurat berharga dan pemalsuan surat.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Ketentuan tindak pidana pemalsuan surat dalam KUHP tidak bisa dilepaskan dari ketentuan hukum pidana yang berlaku di Belanda (Zulfa, 2018) yang juga mendapatkan pengaruh dari ketentuan Code Penal dalam Hukum Romawi (Purwaningsih, 2019). Berdasarkan hukum Romawi, dianggap sebagai suatu deeigenlijkefalsum atau sebagai tindak pidana pemalsuan (Yasir, 2016) yang sebenarnya bila meliputi pemalsuan suratsurat berharga dan pemalsuan surat.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Berdasarkan hukum Romawi, dianggap sebagai suatu deeigenlijkefalsum atau sebagai tindak pidana pemalsuan (Yasir, 2016) yang sebenarnya bila meliputi pemalsuan suratsurat berharga dan pemalsuan surat. Kemudian ditambah dengan tindak pidana pemalsuan lainnya yang di dalam doktrin disebut sebagai quasifalsum (Zulfa, 2018) atau pemalsuan yang sifatnya semu (Zougira, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…The development of the criminal act of letter or document forgery basically has experienced extraordinary developments in terms of qualifications and types of documents (Zulfa, E.A., 2018). The certificate of passing was also falsified and included violating the Criminal Code Article 263 paragraph 2 Regarding Letter Forgery (Tirto, 2019).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%