LSP Badan Wakaf Indonesia sudah melaksanakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi nazhir sejak tanggal 2 November 2021. Sehingga perlu dilakukan penelitian mengenai dampak pelatihan dan sertifikasi kompetensi nazhir terhadap kinerja dan partisipasi peserta. Tujuan penelitian ini : 1. Untuk mengetahui sertifikasi nazhir mempengaruhi kinerja pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf di lembaga nazhir; 2. Untuk mengetahui sertifikasi nazhir mempengaruhi partisipasi peserta yang bukan nazhir dalam gerakan perwakafan; 3. Untuk mengetahui nilai peningkatan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf di lembaga nazhir setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi; 4. Untuk mengetahui nilai penyaluran manfaat di lembaga nazhir mengalami peningkatan setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi; dan 5. Untuk mengetahui nilai berbasis kompetensi dan sertifikasi ini memberikan pengaruh terhadap pelaporan melalui e-reporting BWI. Responden dalam penelitian ini adalah para peserta pelatihan dan sertifikasi kompetensi baik yang berprofesi sebagai nazhir maupun non nazhir. Metode analisa data dalam penelitian ini adalah Partial Least Square (PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi kompetensi nazhir memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kinerja nazhir dan partisipasi non nazhir dalam gerakan berwakaf. Unsur penilaian sertifikasi kompetensi yang memiliki nilai tinggi adalah dari unsur attitude (sikap). Unsur kinerja nazhir yang memiliki nilai yang tinggi adalah dari peningkatan penghimpunan wakaf, sementara dari partisipasi non nazhir yang memiliki nilai yang tinggi adalah partisipasi dalam bentuk penyebaran informasi ke saudara, teman, dan lingkungan kerja. Implikasi hasil penelitian ini adalah perlu dilakukan perubahan dalam penilaian kompetensi nazhir, sehingga unsur pengetahuan dan keterampilan bisa memiliki nilai yang sama dengan attitude (sikap).