2019
DOI: 10.33701/jkp.v2i2.910
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Menimbang Semangat Pancasila Dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (Ruu P-Ks)

Abstract: Considering Pancasila Spirits In The Design Of Law Elimination Of Sexual Violence (RUU P-KS). There Was ongoing debate about this RUU, either its positively contribute towards sexual protection for women or its just a hidden agenda of radical feminist to manifest their ideology in indonesia. The purpose of this study is to know and analyze the value of the Pancasila in the draft law on the elimination of sexual violence (P-KS bill) in indonesia. This research is a library research method by examining various s… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 3 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…24 Rumusan salah satu pasal, yaitu pasal 2 RUU PKS berdasar pada prinsip, berikut: a. Penghargaan terhadap harkat serta martabat manusia b. Nondiskriminasi c. Kepentingan terbaik untuk korban d. Keadilan e. Kebermanfaatan f. Kepastian hukum Namun, konsep fundamental, yaitu agama tidak ada dalam pasal ini. 25 Penjelasan atas jenis kekerasan dan pelecehan seksual pada RUU PKS terdapat pada pasal 12 hingga 20. Tindak pidana pelecehan seksual yang dimaksud dalam RUU PKS adalah saat seseorang melakukan perbuatan secara verbal maupun non verbal ke orang lain yang berkaitan pada bagian tubuh, serta hasrat seksual hingga berujung pada membuat orang tersebut merasa direndahkan, terhina, dipermalukan serta terintimidasi.…”
Section: Pengaturan Pemidanaan Terhadap Pelaku Pelecehan Verbal DI Ma...unclassified
“…24 Rumusan salah satu pasal, yaitu pasal 2 RUU PKS berdasar pada prinsip, berikut: a. Penghargaan terhadap harkat serta martabat manusia b. Nondiskriminasi c. Kepentingan terbaik untuk korban d. Keadilan e. Kebermanfaatan f. Kepastian hukum Namun, konsep fundamental, yaitu agama tidak ada dalam pasal ini. 25 Penjelasan atas jenis kekerasan dan pelecehan seksual pada RUU PKS terdapat pada pasal 12 hingga 20. Tindak pidana pelecehan seksual yang dimaksud dalam RUU PKS adalah saat seseorang melakukan perbuatan secara verbal maupun non verbal ke orang lain yang berkaitan pada bagian tubuh, serta hasrat seksual hingga berujung pada membuat orang tersebut merasa direndahkan, terhina, dipermalukan serta terintimidasi.…”
Section: Pengaturan Pemidanaan Terhadap Pelaku Pelecehan Verbal DI Ma...unclassified
“…RUU PKS dianggap bertentangan dengan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), UU Perkawinan, UU Perlindungan Anak, dan Hukum Islam; 7.) RUU PKS dianggap bertentangan dengan normanorma agama dan tidak berlandaskan ideologi Pancasila (Nurrahman, 2019); 8.) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah cukup untuk dijadikan dasar hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual, sehingga RUU PKS tidak dibutuhkan; 9.)…”
Section: Regulasi Terkait Revenge Porn Dan Urgensi Pengesahan Ruu Pks DI Indonesiaunclassified