“…Pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, pengetahuan, kreativitas, keterampilan, dan kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik diharapkan melalui pembelajaran (Sari et al, 2022). Tujuan Kurikulum 2013, yang ditetapkan oleh Permendikbud Nomor 69 Tahun 2013, adalah untuk mendidik orang Indonesia untuk menjadi individu dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif, serta mampu berkontribusi pada kehidupan masyarakat, bangsa, negara, dan peradaban global (Lutfi et al, 2022).…”