Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mejadi salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang memiliki peran besar dalam upaya meningkatkan produktivitas perusahaan. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu pemikiran dimana penerapannya dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan dan dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja, tenaga kerja maupun orang lain di tempat kerja penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap kinerja karyawan. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah metode systematic review. Data yang digunakan adalah artikel jurnal yang diambil secara online dari basis data Google Cendekia (Google Scholar) mulai dari tahun 2021 sampai 2023 yang digunakan dalam penelitian ini dari 25 artikel yang ditemukan hanya 6 artikel yang diteteliti.Hal yang dapat dijadikan indikator kinerja seseorang yaitu tingkat kerapian kerja, ketepatan waktu, kualitas keja, kuantitas kerja, dan pengetahuan kerja, seringkali hal yang terjadi adalah karyawan tidak mematuhi atau menerapkan Keselamatan dan Keshetan Kerja (K3) di Tempat kerja mereka, seperti tidak menggunakan alat pelindung diri yang lengkap, bersikap lalai dan tidak waspada ketika berhadapan dengan pekerjaan yang berisiko tinggi, ataupun mengabaikan rambu-rambu peringatan yang telah dipasang.