2013
DOI: 10.18326/infsl3.v7i1.185-206
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Model Pengukuran Kinerja Intellectual Capital Dengan Ib-Vaic Di Perbankan Syariah

Abstract: Abstract

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1

Citation Types

2
101
1
70

Year Published

2014
2014
2024
2024

Publication Types

Select...
8

Relationship

1
7

Authors

Journals

citations
Cited by 99 publications
(174 citation statements)
references
References 12 publications
2
101
1
70
Order By: Relevance
“…Intellectual capital dimaksudkan juga sebagai keahlian yang digunakan perusahaan dalam proses produksi barang dan jasa untuk meningkatkan nilainya termasuk hasil dokumentasi mengenai pemasok, pelanggan, hasil penelitian dan informasi penting lainnya yang bermanfaat memberi nilai tambah pada perusahaan (Habiburrachman, 2008). Ulum (2013) mendefinisikan intellectual capital dalam artikelnya "modal intelektual adalah materi intelektual pengetahuan, informasi, hak pemilikan intelektual, pengalaman yang dapat digunakan untuk menciptakan kekayaan. "Stewart (1997) dalam Kalkan et al, (2014) mendefinisikan intellectual capital sebagai total stok pengetahuan kolektif, informasi, teknologi, hak kekayaan intelektual, pengalaman, pembelajaran dan kompetensi organisasi, sistem komunikasi tim, hubungan pelanggan, dan merek yang mampu menciptakan nilai bagi suatu perusahaan.…”
Section: Intellectual Capitalunclassified
See 2 more Smart Citations
“…Intellectual capital dimaksudkan juga sebagai keahlian yang digunakan perusahaan dalam proses produksi barang dan jasa untuk meningkatkan nilainya termasuk hasil dokumentasi mengenai pemasok, pelanggan, hasil penelitian dan informasi penting lainnya yang bermanfaat memberi nilai tambah pada perusahaan (Habiburrachman, 2008). Ulum (2013) mendefinisikan intellectual capital dalam artikelnya "modal intelektual adalah materi intelektual pengetahuan, informasi, hak pemilikan intelektual, pengalaman yang dapat digunakan untuk menciptakan kekayaan. "Stewart (1997) dalam Kalkan et al, (2014) mendefinisikan intellectual capital sebagai total stok pengetahuan kolektif, informasi, teknologi, hak kekayaan intelektual, pengalaman, pembelajaran dan kompetensi organisasi, sistem komunikasi tim, hubungan pelanggan, dan merek yang mampu menciptakan nilai bagi suatu perusahaan.…”
Section: Intellectual Capitalunclassified
“…Intellectual Capitalsecara konsistenterdiri dari tiga komponen utama (Pulic, 2000;Bontis et al, 2000;Ulum, 2013), yaitu pertama, Human Capital yang menggambarkan knowledge, experience, dan competence yang bersumber dari karyawannya dan akan menghasilkan inovasi dan solusi dalam menghadapi suatu permasalahan. Kedua, Structural Capital yang mempresentasikan sistem operasional, budaya perusahaan, infrastruktur, dan lain sebagainya yang mendukung karyawan untuk menghasilkan kinerja yang berpengaruh besar untuk pencapaian tujuan perusahaan.…”
Section: Intellectual Capitalunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Later, Ulum (2013) proposed the performance measurement model for Islamic banking in Indonesia, which is constructed based on the VAIC™ model and labeled as iB-VAIC. Brooking (1996) stated that the IC is the term given to a combination of intangible assets of markets, intellectual property, employees, and infrastructure that enables enterprises to be able to function.…”
Section: Literature Reviewmentioning
confidence: 99%
“…Menurut Deegan (2004) dalam (Indrajaya, n.d.) (2015) bidang etika berpendapat bahwa stakeholder memiliki hak untuk diperlakukan secara adil oleh perusahaan dan manajer harus mengelola oragnisasi untuk keuntungan seluruh stakeholder. Aspek etika akan terpenuhui jika manajer perusahaan mampu mengelola dan memanfaatkan dalam proses penciptaan nilai perusahaan sehingga dengan adanya penciptaan nilai maka investor akan mendapatkan informasi yang dia butuhkan dalam mengambil keputusan atau rencana yang akan datang untuk menghasilkan keuntungan yang di dapat (Ulum, 2013) (Ulum, 2009:6).…”
unclassified