2020
DOI: 10.19105/iqtishadia.v7i2.3323
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Model Rasio Keuangan Pada Bank BCA Syariah

Abstract: This study aims to analyze the effect of LDR, NPL and NIM on ROA in BCA Sharia in Indonesia in 2010.1-2017.4. The research data were obtained from published financial statements from the official BCA Sharia website. A sample of 32 quarterly financial reports were recorded in the publication report on the BCA Sharia. The analysis technique used is multiple linear regression and hypothesis testing using the F test and t test which had previously been tested classic assumptions first. The results showed that the … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Pada awal mulanya dikarenakan keinginan masyarakat akan Bank yang di nilai cukup kompetitif serta mengikuti kaidah agama Islam atau syariat Islam. Dan perubahan kegiatan usaha Bank dari bank konvesional menjadi bank umum Syariah yang di kukuhkan oleh Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 2010, menjadi satu hal yang baik, baik BCA yang mana dengan memperoleh izin tersebut, maka pada tanggal 5 April 2010 BCA Syariah sudah resmi beroperasi sebagai bank dengan kaidah yang baik dan mengikuti syariat [2]. Perbedaan yang mendasar antara bank konvensional dan bank syariah yaitu adanya larangan bunga atau riba dalam bank syariah sebagaimana sistem bunga yang dianut oleh bank konvensional.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pada awal mulanya dikarenakan keinginan masyarakat akan Bank yang di nilai cukup kompetitif serta mengikuti kaidah agama Islam atau syariat Islam. Dan perubahan kegiatan usaha Bank dari bank konvesional menjadi bank umum Syariah yang di kukuhkan oleh Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 2010, menjadi satu hal yang baik, baik BCA yang mana dengan memperoleh izin tersebut, maka pada tanggal 5 April 2010 BCA Syariah sudah resmi beroperasi sebagai bank dengan kaidah yang baik dan mengikuti syariat [2]. Perbedaan yang mendasar antara bank konvensional dan bank syariah yaitu adanya larangan bunga atau riba dalam bank syariah sebagaimana sistem bunga yang dianut oleh bank konvensional.…”
Section: Pendahuluanunclassified