Pada naskah-naskah Sunda kuno terdapat konsep “parigeuing”. Naskah-naskah yang memuat konsep “Parigeuing” tersebut adalah Amanat Galunggung (AG), Fragmen Carita Parahyangan (FCP), Sanghyang Hayu (SH), dan Sanghyang Siksakanda ‘Ng Karesian (SSK). Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap kearifan lokal kepemimpinan Sunda yang disebut “Parigeuing” yang tertera dalam naskah-naskah Sunda kuno abad ke-16 M. Metode penelitian deskriptif analisis, diimplementasikan untuk mendeskripsikan data yang ada dalam naskah Sunda kuno. Selain itu, digunakan pula metode kajian kritik teks, kajian budaya, dan komunikasi politik, untuk mengkaji dan menganalisis kandungan isi naskah, sesuai dengan bahasan yang berkaitan dengan konsep “Parigeuing” dalam konteks kepemimpinan dan komunikasi politik. Sumber data primer berupa empat buah edisi teks naskah Sunda kuno abad ke-16 M dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia. Hasil yang didapat berkaitan dengan konsep kepemimpinan dan komunikasi politik dari keempat naskah dimaksud, pada dasarnya sejalan. Berdasarkan naskah SH, seorang pemimpin yang ideal harus menjiwai “Tiga Rahasia” yang terdiri dari lima bagian dalam lima belas karakter yang harus terinternalisasi dalam diri seorang pemimpin, dan menjalankan prinsip “Astaguna”. Pemimpin ideal dalam naskah SSK, harus memiliki sifat “Dasa Prasanta”, yang di dalam dirinya sudah melekat karakter kepemimpinan “Pangimbuhning Twah”. Dalam teks naskah FCP, antara ketiganya harus menjiwai karakternya masing-masing. Prebu harus “ngagurat batu”, Rama harus “ngagurat lemah”, dan Resi harus “ngagurat cai”. Selain itu, pemimpin ideal pun harus menjauhi “Opat Paharaman” dan “Catur Buta”. Seluruh karakter pemimpin dalam konsep Parigeuing tersebut dapat diwujudkan dalam komunikasi politik yang efektif dan bernilai.