Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan manajemen pembiayaan pendidikan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Penelitian menggunakan kajian data pustaka berupa buku-buku sebagai sumber data. Penelitian dilakukan dengan membaca, menelaah, dan menganalisis literature seperti buku, artikel, dan karya ilmiah lainnya. Pendidikan merupakan usaha yang dilakukan sebagai investasi dalam menghasilkan manusia-manusia yang memiliki pengetahuan sikap dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Manajemen pembiayaan pendidikan memegang peranan penting dalam meraih tujuan pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu cara untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan memperhatikan standar nasional pendidikan yang berlaku di Indonesia diantaranya adalah standar pembiayaan. Kebijakan pendidikan dikembangkan oleh pemerintah pusat daerah dan masyarakat yang mengacu pada UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah serta perangkat peraturan yang berlaku. Pembiayaan pendidikan sangat dibutuhkan untuk kebutuhan operasional, dan gaji, kesejahteraan pegawai, peningkatan kegiatan proses belajar mengajar, pemeliharaan dan pengadaan sarana dan prasarana, peningkatan pembinaan kesiswaan, peningkatan kemampuan professional guru, administrasi pendidikan dan pengawasan. Proses belajar mengajar akan meningkat apabila tujuan yang akan dicapai memenuhi persyaratan. Akan tetapi dunia pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan yang serius, dari rendahnya alokasi anggaran dari pemerintah.