2021
DOI: 10.30598/bacarita.v2i1.4686
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Optimalisasi Penyerapan Aspirasi Masyarakat dalam pelaksanaan Musyawarah Desa di Negeri Suli

Abstract: This paper uses a normative legal research method because the focus of the study departs from the vagueness of norms, using the approaches: statute approach, conceptual approach, and analytical approach, and the results of this paper regulate that village consultations are the authority of the Village Consultative Body, or what is called the Negeri Suli Government. namely Saniri authority. The Village Deliberation is a deliberation related to strategic matters so that it cannot be ruled out, the fact that has … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Rundingan Desa: Rundingan desa adalah pertemuan antara pemerintah desa dengan perwakilan masyarakat untuk membahas dan mencapai kesepakatan mengenai kebijakan atau program tertentu (Lainsamputty & Picauly, 2021). Rundingan desa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan dalam proses pengambilan keputusan.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Bentuk Partisipasi Masyarakat Desa DI K...unclassified
“…Rundingan Desa: Rundingan desa adalah pertemuan antara pemerintah desa dengan perwakilan masyarakat untuk membahas dan mencapai kesepakatan mengenai kebijakan atau program tertentu (Lainsamputty & Picauly, 2021). Rundingan desa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan dalam proses pengambilan keputusan.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Bentuk Partisipasi Masyarakat Desa DI K...unclassified
“…Pemerintah setempat harus dapat menjamin bahwa proses tersebut berlangsung dengan koridor yang tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keterlibatan masyarakat dalam suatu wilayah dapat dilihat dari kegiatan musyawarah yang dilakukan oleh pemerintahan desa, apakah masyarakat aktif mengikuti dan berkontribusi atau tidak (Lainsamputty & Picauly, 2021). Hal ini sejalan dengan hasil penelitian (Lio & Stanis, 2018) bahwasanya keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian dan perencanaan tata ruang hutan mangrove sangat diperlukan, hal ini dikarenakan perubahan kondisi fisik hutan mangrove yang terjadi tidak lepas dari campur tangan manusia khususnya masyarakat setempat.…”
Section: Partisipatif Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Mangroveunclassified
“…Meskipun demikian, banyak wilayah di Indonesia, termasuk Negeri Suli di Maluku Tengah, masih menghadapi tantangan dalam mencapai pemberdayaan perempuan yang efektif. Ketidaksetaraan gender, akses terbatas terhadap sumber daya, dan ketidaksetujuan sosial masih menjadi permasalahan yang menghambat potensi perempuan dalam berkontribusi secara optimal dalam pembangunan (Lainsamputty & Picauly, 2021;Reno, 2019). Di tingkat nasional, Indonesia telah mengambil langkah-langkah menuju pemberdayaan perempuan, termasuk dengan meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan mengembangkan berbagai kebijakan pro-pemberdayaan (Firdaus & Burhanuddin, 2022;Manik, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified