Inflamasi merupakan reaksi lokal terhadap kerusakan sel dan jaringan tubuh yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti infeksi, kimia, termal dan mekanik. Terjadinya inflamasi pada jaringan ditandai dengan timbulnya rasa panas, kemerahan, pembengkakan, dan nyeri. Proses yang berlanjut diikuti dengan perubahan struktur jaringan yang dapat menimbulkan kehilangan fungsi sehingga menyebabkan timbulnya penyakitsalah satunya yaitu rheumaoid athritis. Penanganan inflamasi pada umumnya menggunakan obat-obatan golongan antiinflamasi non steroid (AINS), dimana obat golongan tersebut banyak menimbulkan efek samping pada penggunanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi penggunaan ekstrak daun torbangun (Plectranthus amboinicus (Lour.) Spreng.) dan ekstrak daun kelor (Moringa oleifera Lam.) serta kombinasinya terhadap penghambatan terjadinya denaturasi protein sebagai salah satu pemicu terjadinya inflamasi. Kombinasi ekstrak etanol daun torbangun dan ektrak etanol daun kelor dibuat dengan perbandingan kelor dan torbangun (K:T) masing-masing 1:0, 0:1,1;1, 1:2, 1:3, 1:4, 1:5, 5:1, 4:1, 3:1, 2:1, dengan Natrium diklofenak sebagai kontrol positif. Pengujian aktivitas antiinflamasi dilakukan dengan menggunakan metode penghambatan denaturasi protein. Hasil pengujian aktivitas antiinflamasi menunjukkan bahwa terdapat 3 kombinasi ekstrak memiliki nilai IC50 yang termasuk dalam kategori antiinflamasi kuat. Ketiga kombinasi tersebut adalah K:T 3:1, 4:1, dan 5:1 dengan nilai IC50 berturut-turut sebesar 74.23 ppm, 50.80 ppm, dan 74.23 ppm. Nilai IC50 Natrium diklofenak yang digunakan sebagai pembanding yaitu sebesar 11 ppm. Kombinasi ekstrak daun torbangun dan ekstrak daun kelor memiliki kemampuan sebagai antiinflamasi dengan metode penghambatan denaturasi protein, namun aktivitasnya lebih kecil dibandingkan Natrium diklofenak sebagai obat pembanding.