2018
DOI: 10.32699/syariati.v4i02.1177
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pandangan Islam Terhadap Seni Musik (Pergolakan Pemikiran Hukum Islam dan Tasawuf)

Abstract: Kesenian dalam filsafat hukum Islam (uṣûl fiqh) menduduki tingkat tersier(tahsîniyah). Secara khusus kesenian juga menjadi bagian objek keindahan dalam filsafat estetika. Keberadaan kesenian meskipun hanya tingkat penyempurna dikalangan fuqaha (ahli fiqh) tetapi bagi kaum sufi (ahli tasawuf) sangat berkaitan dengan nilai Ilahiah. Kesenian juga memiliki peran besar terhadap kemajuan budaya dan peradaban umat Islam. Al-Qur’an sebagai kalam Ilahi juga memiliki dimensi keindahan dan sumber inpirasi kesenian yang s… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
1
0
4

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(5 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
4
Order By: Relevance
“…In several tafsir (exegesis) books, it is mentioned that the main objective or major theme of Surah Al-Hashr is centred around the event of the expulsion of Yahudi of Bani Nadhir from Madinah. Some of these subthemes include [37]:…”
Section: The Application Of the Rule Of Munasabah By Khalid Bin Utsma...mentioning
confidence: 99%
“…In several tafsir (exegesis) books, it is mentioned that the main objective or major theme of Surah Al-Hashr is centred around the event of the expulsion of Yahudi of Bani Nadhir from Madinah. Some of these subthemes include [37]:…”
Section: The Application Of the Rule Of Munasabah By Khalid Bin Utsma...mentioning
confidence: 99%
“…Belakangan ini, isu tentang hukum musik menjadi semakin relevan dan mendapat perhatian di kalangan umat Islam. Sebagai catatan, dalam tradisi fikih (hukum Islam), terdapat perbedaan pendapat atau ikhtilaf mengenai hukum musik (Sumarjoko & Ulfa, 2018). Beberapa ulama seperti Qadi Abu Tayyib al-Tabari, Syafi'i, Malik, Abu Hanifah, dan Sufyan, mengklaim bahwa musik dianggap haram.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Fahrul (2019) misalnya melakukan penelitian tentang hukum mendengarkan musik (kajian terhadap pendapat Fiqh Syafi'iyah). Sumarjoko & Ulfa (2018) melakukan penelitian tentang musik perspektif tasawuf. Siregar (2016); Mahmud (2017) dan Kholis (2017) mengkaji Musik perspektif hadis.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…29 Jika dilihat dalam ranah historis, kesenian merupakan salah satu aspek yang berperan besar dalam mengiringi perjalanan budaya dan peradaban. 30 Al-Qur'an sendiri sejak lama telah berbicara tentang aspek-aspek kesenian dalam bahasanya tentang keindahan. Representasi tersebut membuat banyak ulama mencoba untuk lebih menggali lebih jauh tentang kesenian untuk dijadikan sebagai sebuah inspirasi yang membuat Al-Qur'an senantiasa relevan mengikuti zaman.…”
Section: Nu Dan Musik Religi: Integrasi Kesenian Dan Dakwahunclassified