Penelitian ini menganalisa mengenai bantuan luar negeri Amerika Serikat melalui ChildFund International kepada Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata (YKKS) Semarang dalam upaya menangani kasus kekerasan pada anak di Semarang tahun 2020-2021. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Setiap anak di seluruh dunia pada dasarnya memerlukan pengasuhan, perlindungan, dan pengajaran, serta kasih sayang dari orang dewasa khususnya orang tua, hal tersebut bertujuan untuk dapat menjamin kebutuhan fisik, mental, sosial dan spiritualnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa orang tua memiliki tanggung jawab pertama dan utama untuk memenuhi hak dan kebutuhan anak-anaknya. Namun apa yang diharapkan berbanding terbalik dengan keadaan sebenarnya di masyarakat. Kekerasan pada anak dapat terjadi dimana saja dan kapan saja baik di Lembaga sekolah dan Lembaga lainnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Kasus kekerasan pada anak juga terjadi di kota Semarang, angka kekerasan pada anak sepanjang tahun 2020-2021 terdapat 263 kasus. Hal tersebutlah yang melatarbelakangi YKKS yang merupakan LSM yang fokus kerjanya adalah pemenuhan hak-hak anak agar membuat program serta bekerjasama dengan ChildFund Internasional untuk dapat menciptakan lingkungan, kota, desa, dan kelurahan ramah anak di Semarang.