Desa Plosokidul Kabupaten Kediri memiliki suatu wilayah yakni Dusun Jengkol yang berada di atas tanah milih PG Pesantren Baru. Tidak hanya tanah, namun mayoritas bangunan seperti rumah, MCK umum serta tempat pertemuan warga merupakan bangunan yang dimiliki oleh PG Pesantren Baru. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Pusat Pengkajian Desa FISIP UB secara umum berlokasi di Desa Plosokidul, namun secara spesifik mempertimbangkan prakondisi yang terjadi di Dusun Jengkol. Pemerintah Desa Ploso Kidul sendiri, pada tahun 2019 telah mencanangkan inovasi desa di bidang kebersihan dan Kesehatan. Kedua persoalan ini memang merupakan persoalan lingkungan utama yang sesuai dengan kondisi riil setempat, dimana selain masih ada warga yang buang air besar di sungai, sanitasi di wilayah ini tidak memadai serta sampah juga belum terkelola dengan prinsip 3RC. Dengan berbekal 4 tahapan metode yang jelas dimulai dari observasi masalah, sosialisasi dan identifikasi masalah, pendampingan saat proses penyusunan perdes kampung sehat dan pemaparan serta diskusi baik pada saat proses penyusunan perdes maupun pada saat pembentukan tim pengelolaan sampah, sehingga output utama kegiatan ini adalah tersusunnya draft Raperdes. Setelahmya, draft Raperdes diserahkan kepada Pemerintah Desa untuk berikutnya dibahas dan disepakati bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD setempat. Adapun draft Raperdes yang difasilitasi oleh tim, disusun secara partisipatif melalui beberapa tahapan, serta memiliki struktur hukum yang standar antara lain memiliki dasar pertimbangan, terdiri dari 8 Bab dan 14 Pasal dengan rincian membahas tentang Program Kesehatan Masyarakat, Kesehatan Ibu dan Anak, Pengelolaan Sampah, Program Kesehatan Lingkungan serta terdapat ketentuan larangan, pembinaan, pengawasan dan pengaturan sanksi