ABSTRAKKegiatan ini dilatar belakangi oleh kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan jiwa di masyarakat, yang ditandai adanya ODGJ yang belum melakukan pengobatan secara teratur ke puskesmas, masih ada ODGJ yang telat minum obat, sehingga terjadinya kekambuhan dan perilaku yang mengancam lebih besar. Kesehatan jiwa masyarakat atau yang disebut Community Mental Health merupakan suatu hal yang telah menjadi bagian masalah kesehatan masyarakat yang dihadapi sebagian besar negara, data dari WHO Mental Health Atlas menunjukkan bahwa permasalahan besar di wilayah negara berkembang adalah sumber daya manusia. Kerjasama lintas sektoral, termasuk melibatkan peran serta masyarakat penting dilakukan, karena sumber daya masyarakat merupakan aspek paling vital dalam menyukseskan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dalam menciptakan masyarakat yang memiliki kesehatan mental yang baik. Sebagai perwujudan upaya tersebut maka dilakukan pembentukakan Pos Kesehatan Jiwa (Poskeswa). Poskeswa merupakan wadah untuk memberdayakan masyarakat sehingga masyarakat sadar, mau dan mampu mencegah serta mengatasi masalah kesehatan jiwa warganya, sehingga terwujud Desa/Kelurahan Sehat Jiwa. Poskeswa merupakan implementasi dari tri dharma perguruan tinggi, khususnya bidang pengabdian masyarakat. Poskeswa diresmikan diawali beberapa beberapa kegiatan antara lain penyusunan buku pedoman kader kesehatan jiwa, pelatihan untuk 43 kader kesehatan jiwa, pembuatan video stigma ODGJ, pemberian sarana terapi modalitas berupa media cocok tanam dan budikdamber pada 10 orang ODGJ yang sudah hidup produktif. Melalui program ini diharapkan kesembuhan pasien gangguan jiwa tidak tergantung dengan obat-obatan saja, namun juga mendapatkan dukungan keluarga dan masyarakat. Selanjutnya para pasien mampu produktif mengembangkan keterampilan, dan sebagainya. Keberlangsungan kegiatan Poskeswa dilakukan melalui peningkatan kerja sama lintas sektor dan lintas program dalam mendukung kemandirian ODGJ, keluarga dan masyarakat.