Program studi pada pendidikan tinggi memiliki kewenangan dalam mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa, masyarakat, dan universitas sebagaimana diatur dalam undang-undang. Namun, tak jarang ditemukan kurangnya kecakupan kurikulum yang dikembangkan oleh program studi dalam mengembangkan kurikulum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rumusan capaian pembelajaran pada kurikulum program studi Magister Pendidikan Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data memanfaatkan teknik dokumentasi, observasi, dan wawancara. Data kemudian dikumpulkan dan dianalisis untuk membuat kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumusan capaian pembelajaran yang dikembangkan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dalam aspek sikap dan keterampilan, dan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) pada aspek pengetahuan. Pengembangan kurikulum yang mengacu pada KKNI dan SN-Dikti memberikan kejelasan orientasi pengembangan keilmuan bidang studi Pendidikan Agama Islam yang selaras dengan visi, misi, dan tujuan program studi.