“…Lebih lanjut, komponen dan strategi pelayanan ini dapat dijabarkan seperti berikut: Layanan Dasar, merujuk kepada proses pemberian dukungan kepada semua konseli melalui kegiatan yang disusun dan dijalankan secara terstruktur, baik dalam bentuk pengalaman klasikal maupun kegiatan kelompok (Sudrajat, 2010). Tujuan utamanya adalah untuk mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif, sesuai dengan tahap perkembangan dan tugas-tugas yang telah ditetapkan sebagai standar kompetensi kemandirian (Ramli, M., Hidayah, N., Eva, N., Hanafi, H., & Saputra, 2020) Penempatan, pengalihan jurusan, atau bantuan dalam pengarahannya (Sholahuddin, 2019).…”