Kegiatan pengabdian masyarakat berupa pelatihan pembelajaran sosial emosional bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah penggerak ini dilaksanakan dengan tujuan memahami pembelajaran sosial dan emosional yang berdasarkan kerangka CASEL (Collaborative for Academic, Social, and Emotional Learning), memahami tentang pembelajaran sosial dan emosional berbasis kesadaran penuh (mindfulness), memahami strategi untuk membuat kebijakan dan program sekolah yang memuliakan hak anak, dan mampu membuat kebijakan dan program sekolah yang memuliakan hak anak. Metode pelaksanaan kegiatan terdiri dari tiga tahap. Pertama, tahap persiapan meliputi survei dan mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan pelatihan. Kedua, tahap pelaksanaan program berupa pelatihan dan workshop selama 2 hari. Pelatihan dan workshop ini dilakukan dengan metode ceramah, demontrasi, tanya jawab, unjuk kerja (praktik), simulasi dan diskusi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 – 20 Februari 2022 dan diikuti oleh duabelas kepala sekolah dan enam pengawas. Hasil kegiatan PKM secara garis besar mencakup beberapa komponen sebagai berikut: (1) keberhasilan target jumlah peserta pelatihan; (2) ketercapaian tujuan pelatihan; (3) ketercapaian target materi yang telah direncanakan; dan (4) kemampuan peserta dalam penguasaan materi dan menyusun rencana aksi pembelajaran sosial emosional. Kesimpulan dari kegiatan ini yaitu kegiatan pelatihan yang disusun telah mampu memfasilitasi 83% peserta dalam membut rencana aksi.