Abstrak: UMKM Rolisa Food merupakan salah satu UMKM di desa Jatisura Kabupaten Indramayu. UMKM tersebut memiliki enam produk dalam bentuk kemasan. Keenam produk meliputi Kerupuk Mangga, Kopi Biji Mangga, Manisan Mangga, Jus Mangga, Kacang Daun Jeruk dan Krupuk Kulit Sapi. Namun permasalahannya bahwa UMKM Rolisa Food belum adanya perlindungan hukum atas merek terhadap nama UMKM dan produk tersebut. Karena tanpa adanya merek akan menyebabkan masyarakat sulit menjelaskan kepada orang lain tentang produk yang akan dikonsumsinya. Mitra dari kegitatan pengabdian ini adalah UMKM Rolisa Food dan UMKM yang berada di desa Jatisura Kabupaten Indramayu. Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan pengetahuan tentang pentingnya perlindungan hukum produk UMKM melalui pendaftaran merek. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu pelatihan terhadap mitra kegiatan mengenai pelatihan pemahaman terkait pendaftaran merek UMKM. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa dari 18 peserta yang mengikuti, sebelumya dilakukan pretest terlebih dahulu mengukur sejauh mana mereka memahami Hak Merek. Hasil pre test tersebut ada di angka 27,7% dan setelah kegiatan selesai dilakukan melalui posttest dengan mengisi kuesioner menggunakan media google form dengan hasil posttest dengan hasil di angka 83,3%, terdapat selisih 55,6%, yang menjelaskan bahwa terjadi peningkatan pengetahuan setelah diberikannya edukasi oleh tim pengabdi.Abstract: UMKM Rolisa Food is one of the micro, small, and medium-sized enterprises (MSMEs) in the Jatisura village of Indramayu Regency. This MSME offers six products in various packaging forms. These six products include Mango Crackers, Mango Coffee Beans, Mango Preserves, Mango Juice, Orange Leaf Nuts, and Beef Skin Crackers. However, the issue lies in the fact that UMKM Rolisa Food lacks legal protection for its brand name and products. Without a brand, it becomes challenging for the community to explain to others the products they intend to consume. The partners in this community service initiative are UMKM Rolisa Food and other MSMEs located in Jatisura village, Indramayu Regency. The objective of this activity is to provide knowledge about the importance of legal protection for MSME products through trademark registration. The method used in this activity is training for the partners regarding understanding the process of trademark registration for MSMEs. The results of the activity indicate that out of 18 participants, a pre-test was conducted initially to measure their understanding of Trademark Rights. The pre-test results were at 27.7%. After the activity was completed, a post-test was conducted using a questionnaire through Google Forms, resulting in a post-test score of 83.3%. This shows an increase of 55.6% in knowledge, indicating that there was an improvement in understanding after receiving education from the service team.