Jatisura Village is one of the villages in Indramayu Regency, West Java Province. The village has advantages that other villages do not have. In Jatisura Village, there is a UMKM Rolisa Food, this UMKM has six products in packaged form. The six products include Mango Crackers, Mango Bean Coffee, Candied Mangoes, Mango Juice, Orange Leaf Beans and Cowhide Krupuk. However, the problem is that the UMKM of Rolisa Food has not been able to sell the UMKM products and only sell conventionally. Meanwhile, at this time the development of increasingly advanced technology has an impact on digital-based sales and advertising. The activity was carried out in the form of Training on Making Maketplace Accounts for the UMKM Actors in Supporting the Improvement of the Village Economy in Indramayu Regency. The pre-test results are at 27.7% and after the activity is completed through a posttest by filling out a questionnaire using google form media with post test results with results at approximately 83.3%, there is a difference of approximately 55.6%, which explains that there is an increase in knowledge after being given by the service team.
Keberadaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara berbeda dengan undang-undang kepegawaian sebelumnya. Perbedaan tersebut terletak pada adanya pegawai pemerintahan lain selain PNS, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apabila kita kaitkan dengan bentuk pengangkatan PPPK adalah dengan perjanjian kerja untuk waktu tertentu, maka secara tersirat kedudukan PPPK adalah pegawai pemerintah yang memiliki kekuatan hukum pada perjanjian kerja. Perjanjian kerja bagi PPPK merupakan pengikat hubungan hukum antara pegawai pemerintahan Non-PNS dengan instansi pemerintah yang mempekerjakannya. Perjanjian kerja tersebut berakibat hukum lahirnya hubungan hukum keperdataan. Mengikatnya hubungan hukum keperdataan ditunjukkan melalui kesepakatan kedua pihak untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian berimplikasi terhadap perlindungan hukum hak-hak pekerja. Perlindungan hukum sebagai suatu gambaran dari fungsi hukum, yaitu konsep dimana hukum dapat memberikan suatu keadilan, ketertiban, kepastian, kemanfaatan dan kedamaian. Mengingat pentingnya hal-hal tersebut diatas, Penulis mengkaji dengan metode yuridis normative tentang pelaksanaan pengangkatan PPPK berdasarkan Undang-Undang ASN dan pengangkatan PPPK yang memberikan perlindungan hukum bagi calon pegawai pemerintah di institusi perguruan tinggi. Analisa permasalahan dikaitkan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, sehingga dapat menggambarkan tentang pelaksanaan pengangkatan PPPK di institusi perguruan tinggi dapat memberikan perlindungan hukum.
Abstrak: Masalah yang terjadi adalah tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan, sebagian dari mereka menganggap bahwa pemerintah tidak memberikan kesempatan untuk bekerja layaknya manusia pada umumnya. Nyatanya, hak-hak untuk bekerja bagi disabilitas telah ada pengaturannya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Sehingga, jelas bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mitra penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan atas dasar persamaan hak. Metode pelaksanaan adalah Sosialisasi dengan tema“See Ability Not Disability”. Mitra adalah ‘penyandang disabilitas’ pada Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (BRSPDSRW) Melati yang beralamat di Jl. Gebang Sari Nomor 38, RT. 02/RW. 05 Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur berjumlah 20 (dua puluh) orang. Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan adalah dalam bentuk wawancara kepada seluruh peserta Pengabdian. Hasil menunjukkan bahwa dari semua materi yang disampaikan oleh tim terdapat peningkatan pemahaman dan pengetahuan mitra terutama terhadap hak-hak penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan sebesar 45%. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar terutama perhatian yang diberikan oleh pemerintah kepada penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan. Selain itu, mitra semakin paham akan peluang kerja dan peluang usaha yang dapat dilakukan dengan mengembangkan potensi diri dan tentu hal ini membutuhkan kerja sama dengan ahlinya.Abstract: The problem that occurs is regarding the fulfillment of the rights of persons with disabilities in the field of employment, some of them think that the government does not provide opportunities to work like humans in general. In fact, the right to work for persons with disabilities has been regulated in Law Number 8 of 2016. Thus, it is clear that this activity aims to increase the knowledge and understanding of partners with disabilities in employment based on equal rights. The method of implementation is socialization with the theme "See Ability Not Disability". Partners are 'persons with disabilities' at the Melati Social Rehabilitation Center for Deaf Sensory Disabilities (BRSPDSRW) located on Jl. Gebang Sari Number 38, RT. 02/RW. 05 Bambu Apus, Cipayung District, East Jakarta City, totaling 20 (twenty) people. Monitoring and evaluation is carried out in the form of interviews with all participants in the Service. The results showed that from all the material presented by the team, there was an increase in understanding and knowledge of partners, especially regarding the rights of persons with disabilities in the field of employment by 45%. The implementation of this activity can provide great benefits, especially the attention given by the government to persons with disabilities in the field of employment. In addition, partners are increasingly aware of job opportunities and business opportunities that can be done by developing their potential and of course this requires cooperation with experts.
Keberadaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara berbeda dengan undang-undang kepegawaian sebelumnya. Perbedaan tersebut terletak pada adanya pegawai pemerintahan lain selain PNS, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apabila kita kaitkan dengan bentuk pengangkatan PPPK adalah dengan perjanjian kerja untuk waktu tertentu, maka secara tersirat kedudukan PPPK adalah pegawai pemerintah yang memiliki kekuatan hukum pada perjanjian kerja. Perjanjian kerja bagi PPPK merupakan pengikat hubungan hukum antara pegawai pemerintahan Non-PNS dengan instansi pemerintah yang mempekerjakannya. Perjanjian kerja tersebut berakibat hukum lahirnya hubungan hukum keperdataan. Mengikatnya hubungan hukum keperdataan ditunjukkan melalui kesepakatan kedua pihak untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian berimplikasi terhadap perlindungan hukum hak-hak pekerja. Perlindungan hukum sebagai suatu gambaran dari fungsi hukum, yaitu konsep dimana hukum dapat memberikan suatu keadilan, ketertiban, kepastian, kemanfaatan dan kedamaian. Mengingat pentingnya hal-hal tersebut diatas, Penulis mengkaji dengan metode yuridis normative tentang pelaksanaan pengangkatan PPPK berdasarkan Undang-Undang ASN dan pengangkatan PPPK yang memberikan perlindungan hukum bagi calon pegawai pemerintah di institusi perguruan tinggi. Analisa permasalahan dikaitkan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, sehingga dapat menggambarkan tentang pelaksanaan pengangkatan PPPK di institusi perguruan tinggi dapat memberikan perlindungan hukum.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.