Politik dengan Islam menjadi suatu hal yang tidak bisa dipisahkan melihat bagaimana Islam bukanlah suatu agama atau keyakinan yang mengatur perihal ibadah dari seseorang belaka. Namun Islam membahas dan mengajarkan segala urusan yang berkaitan soal kehidupan, yang termasuk persoalan politik dalam bernegara. Penelitian artikel ini nantinya akan diklasifikasikan menjadi dua, yang pertama analisis fenomena ”serangan fajar” melalui perspektif hukum dan politik Indonesia yang berlandaskan pada teori kritis. Dan yang kedua adalah menganalisis moralitas dari fenomena “serangan fajar” melalui perspektif atau pandangan agama Islam dengan landasan teori normatif keagamaan. Serangan fajar seringkali disebut dengan politik uang (money politic) sebagai salah satu bentuk strategi yang dilakukan oleh tim sukses dari calon pemimpin dan wakil pemimpin suatu organisasi yang memberikan uang atau sembako kepada masyarakat di pagi hari