Penerbitan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Nomor 113 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa telah menarik perhatian publik. Mengingat dana langsung pemerintah ke desa mencapai 10% dari total anggaran pendapatan dan belanja negara, tentu diperlukan sistem akuntabilitas yang jelas. Adanya aplikasi SISKEUDES yang dibangun oleh BPKP bersama Kementrian Dalam Negeri yang didistribusikan ke desa-desa di seluruh Indonesia secara gratis melalui pemerintah kabupaten/kota, diharapkan mampu mempermudah pengelolaan keuangan desa dengan tujuan sebagai upaya mengawal transparansi pengelolaan dana desa. Hal ini menarik perhatian dunia pendidikan, khususnya SMK yang memasukkan materi pembelajaran akuntansi desa berbasis IT pada tahun ajaran 2019/2020 sesuai Kurikulum 2013. Kegiatan pengabdian ini bermaksud untuk menjembatani demi meningkatkan pemantapan wawasam dan profesionalitas guru akuntansi SMK se-Kota Malang terhadap sistem keuangan desa serta pengoprasian sistem aplikasi siskeudes. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu pelatihan dan pengajaran aplikasi sistem keuangan desa. Hasil pengabdian ini adalah guru akuntansi di MGMP Akuntansi Kota Malang menjadi lebih meningkat kompetensi profesionalnya dalam mengajar komputer akuntansi desa. Hal ini dilihat dari antusias peserta dalam menyelesaikan modul komputer akuntansi desa. Selain itu juga dapat dilihat dari meningkatnya nilai rata-rata peserta dari nilai pre test sebesar 5,5 menjadi rata-rata 6,7. Selepas adanya kegiatan pengabdian ini diharapkan apa yang telah diajarkan pendidik berhasil dipahami dengan lancar oleh peserta didik yang outputnya dapat melahirkan lulusan peserta didik yang kompeten dalam mengambil peran penting yakni menjadi operator dalam mengoprasikan aplikasi siskeudes