Pondok Pesantren Al I’tishom Kubu Raya merupakan pondok pesantren yang baru berdiri tahun 2020. Dana-dana yang masuk ke Ponpes Al I’tishom untuk pembangunan masjid, asrama, dan tempat tinggal pengajar, mengharuskan pengurus membuat pelaporan yang teliti, rapi, dan transparan. Setelah terbitnya SK Kemenkumham atas nama Yayasan Menebar Cahaya Ilmu yang membawahi Ponpes Al I’tishom, Pengurus Ponpes Al I’tishom mempunyai kewajiban baru, yaitu terkait aturan dari pemerintah yang mengharuskan yayasan melaporkan laporan keuangan. Berdasarkan kedua permasalahan tersebut, solusi yang ditawarankan adalah memberikan pelatihan penyusunan laporan keuangan yang berbasis komputerisasi. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan SDM ponpes dalam menyusun laporan keuangan secara komputerisasi dan sesuai standar akuntansi. Pelaksanaan kegiatan ini menggunakan pendekatan partisipatif dengan tahapan kegiatan yang dimulai dari observasi/wawancara untuk analisis kebutuhan, persiapan, pelatihan, pendampingan, dan finalisasi laporan keuangan. Luaran dari kegiatan ini menghasilkan laporan keuangan Ponpes Al I’tishom tahun 2020.