Kajian civic culture dalam kearifan lokal masyarakat Sade Rambitan Lombok Tengah dilakukan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat secara luas akan pentingnya menjaga budaya dan mampu mempertahankan budaya tersebut dalam masyarakat itu sendiri. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan kearifan local dan mengidentifikasi civic cultur yang terkandung di dalamnya, (2) mengidentifikasi cara pelestarian kearifan lokal di masyarakat Sade Rambitan Lombok Tengah. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis etnografi. Pengumpulan data menggunakan wawancara, obeservasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Sade memiliki banyak kearifan lokal yang masih terjaga dengan baik, dan di dalam kearifan lokal yang dimaksud memiliki kadungan civic culture atau budaya kewarganegaraan. Adapun kearifan lokal yang dimaksud adalah takepan, bangunan rumah, karya seni, awiq-awiq, sesenggak, lelakak/pantun, dan wewaran. Kearifan lokal ini memiliki nilai-nilai yang luhur dan ditandai dengan adanya sikap warga negara yang mencerminkan civic culture, seperti nilai religius yang berupa nilai ke-Tuhanan, kekeluargaan, tanggung jawab, saling menghormati, kepedulian sosial, demokratis, gotong royong, partisipasi, solidaritas dan peduli lingkungan. Berkaitan dengan upaya masyarakat Sade dalam proses pelestarian kearifan lokalnya dapat dilihat ketika mereka melakukan upacara adat, penyambutan tamu, pemberian sanksi bagi pelanggaran awiq-awiq dan lain-lainnya. Selain itu masyarakat Sade juga menanamkan kearifan lokal sejak dini pada generasi mudanya dengan cara mengikutsertakan dalam semua kegiatan adat, memberikan kepercayaan penuh pada mereka untuk mengelola dan mengembangkan diri serta berkolaborasi dengan pemerintah dalam rangka pelestarian kearifan lokal tersebut.