2020
DOI: 10.24167/shk.v6i1.1963
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pelindungan Hukum Bagi Pasien Dalam Penyelesaian Sengketa Medis Melalui Pengadilan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 538/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel)

Abstract: Salah satu kasus kegagalan mediasi di pengadilan terdapat pada perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.538/Pdt.G/2016/PN. Jkt. Sel Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta mengetahui pelindungan hukum terhadap pasien dalam penyelesaian sengketa medis melalui pengadilan pada perkara tersebut.                Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Penelitian ini mengg… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Peralihan hak atas tanah di Indonesia melibatkan tiga sistem kewarisan, yaitu individual, kolektif, dan mayorat. (Hangewa 2016). Ketentuan mengenai pemindahan hak atas tanah harus mematuhi regulasi yang berlaku, terutama Peraturan Pemerintah No.…”
Section: Peralihan Hak Atas Tanah Dan Ketentuan Objek Sengketaunclassified

Akibat Hukum Jual Beli Tanah Warisan Tanpa Persetujuan Ahli Waris

Feby Adelia Parhusip,
Wida Bonor Gultom,
Muhammad Yoga Pratama
et al. 2023
Eksekusi
“…Peralihan hak atas tanah di Indonesia melibatkan tiga sistem kewarisan, yaitu individual, kolektif, dan mayorat. (Hangewa 2016). Ketentuan mengenai pemindahan hak atas tanah harus mematuhi regulasi yang berlaku, terutama Peraturan Pemerintah No.…”
Section: Peralihan Hak Atas Tanah Dan Ketentuan Objek Sengketaunclassified

Akibat Hukum Jual Beli Tanah Warisan Tanpa Persetujuan Ahli Waris

Feby Adelia Parhusip,
Wida Bonor Gultom,
Muhammad Yoga Pratama
et al. 2023
Eksekusi