ABSTRAKLatar Belakang : Masalah stuntig dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berasal dari pola asuh ibu yang salah, serta tidak terpenuhi gizi selama 1000 hari pertama kehidupan. ibu sangat berperan penting di dalam keluarga sehingga dapat membantu dalam menurunkan masalah gizi salah satu diantaranya masalah stunting. Tujuan penelitian : Mengetahui faktor determinan yang mempengaruhi kejadian stunting pada balita. Metode: Metode yang digunakan pada literatur ini adalah scoping review, pencarian literatur ini menggunakan 3 database yaitu Proquest, Willey dan Pubmed. Adapun penyeleksian artikel berdasarkan kriteria inklusi dan eksklusi yang menggunakan PRISMA Flowchart untuk alur penyeleksian artikel, serta dilakukannya critical apparaisal dengan instrument Joanna Briggs Institute (JBI). Hasil : Dari hasil total pencarian 209 artikel, ditemukan 10 artikel yang relevan dengan studi literatur ini yang berdasarkan kriteria inklusi. Artikel yang di review berasal dari beberapa negara berkembang yang terdiri dari penelitian RCT, Cross-Sectional, dan Cohort. Terdapat 3 tema dan 7 sub-tema dalam studi ini mengenai kondisi balita, peran ibu, kesehatan ibu, dan lingkungan yang bisa mempengaruhi kejadian stunting. Simpulan : banyak faktor yang bisa mempengaruhi kejadian stunting, dan yang paling sering terjadi pada kondisi bayi seperti riwayat penyakit, peran dan kesehatn ibu, serta lingkungan. Tenaga kesehatan harus berperan lebih aktif dalam memberikan informasi yang bisa menarik minat masyarakat dalam memahami penanggulangan stunting.
Background: Early marriage in adolescents is widely found and it results in a poor risk to the newborn infants they delivered. Yet, scoping review research concerning the health impacts on the children born was not commonly found. Most of the scoping review research merely discussed the impact of adolescents. Purpose: To determine the impacts of early marriage on children's health. Method: The literature study employed scoping review approach by adapting the PRISMA-ScR checklist and using the PEOS framework mentioning "early marriage and readiness to be a parent" "early marriage" "risk factor for early marriage on adolescent reproductive readiness" "reproductive health in children who marry early" "toddler development in early marriage". Five databases were used in this study: Willey, Science Direct, Pubmed, Proquest, and Google Scholar. The data selection was conducted using a flowchart prism and critical appraisal tool of Joanna Briggs Institute (JBI). Result: Based on the search of 486 articles, there were ten articles relevant to the purpose of this study and hence included in scoping review. Three themes were then selected based on the mapping results considering role and health of young mothers, toddlers' condition, environment and economy. Conclusion: Children born to adolescent mothers tend to have poor nutrition and development, such as developmental delay, anemia, and stunting. This is due to both mothers' developing psychology and body, so they are most likely not ready to look after the children and family. Keyword: early marriage toddler development in early marriage impact of early marriage child mental healthThis open-access article is under the CC-BY-SA license. Kata kunci:early marriage toddler development in early marriage the impact of early marriage child mental health
ABSTRAKLatar Belakang : Anemia pada balita banyak terjadi pada usia 6-23 bulan, dan dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan perkembangan balita. Penelitian scoping review mengenai anemia pada balita masih tidak terlalu banyak ditemukan, banyak penelitian Scoping review yang ditemukan hanya meneliti di satu negara, membahas mengenai anemia ibu hamil, usia anak sekolah serta remaja dan menggunakan Systematic Review.. Tujuan: untuk mengetahui karakteristik anemia pada balita dan mengetahui faktor risiko apa yang menyebabkannya Metode : Studi literatur ini menggunakan pendekatan scoping review, yang diadaptasi dengan PRISMA-ScR checklist, menggunakan framework PEO's yaitu "Prevalence" OR "incidence " OR "statistic" AND "anaemia" OR " "anemia" OR " anemic" OR "anaemic" AND "risk factor" AND "infants" OR "baby" OR "newborn" OR "NEONATE". Terdapat 6 database yang digunakan yaitu Proquest, Science Direct, Willey, Ebsco, Elsevier, dan Pubmed, kemudian seleksi data menggunakan Prisma Flowchart dan critical appraisal menggunakan Joanna Briggs Institute (JBI) critical appraisal tool. Hasil : berdasarkan dari 386 artikel hasil pencarian diperoleh 16 artikel yang relevan dengan tujuan penelitian dan dapat dimasukkan dalam scoping review.
Salah satu kasus kegagalan mediasi di pengadilan terdapat pada perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.538/Pdt.G/2016/PN. Jkt. Sel Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta mengetahui pelindungan hukum terhadap pasien dalam penyelesaian sengketa medis melalui pengadilan pada perkara tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara kepada narasumber, yaitu satu hakim Pengadian Negeri Jakarta Selatan, dua hakim Pengadilan Negeri Semarang, satu Panitera Perdata Muda Mahkamah Agung dan wakil ketua MKEK, serta studi kepustakaan yang dilakukan dengan mempelajari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa penggugat/pasien tidak mendapatkan pelindungan hukum saat melakukan penyelesaian perkara sengketa medis di pengadilan. Hal ini dikarenakan hakim salah dalam membuat pertimbangan. Pada perkara ini penggugat mengajukan gugatan langsung ke pengadilan agar bisa menyelesaikan perkara dugaan malpraktik operasi facelift. Akan tetapi gugatan penggugat pada perkara ini tidak dapat diterima. Menurut pertimbangan hakim sengketa medis antar dokter dan pasien itu seharusnya melalui MKEK terlebih dahulu. Pertimbangan ini berdasarkan SEMA Tahun 1982 (tanpa nomor) dan pendapat ahli, padahal jika menggunakan analogi MKEK diperlakukan sama dengan MKDKI, maka pengajuan gugatan sengketa medis tidak dipersyaratkan untuk diproses melalui MKEK terlebih dahulu. Kemudian yang menjadi salah satu penyebab tidak relevannya pertimbangan hakim pada putusan ini, yaitu karena SEMA yang menjadi landasan hakim dalam membuat putusan tidak ditemukan dimanapun, bahkan setelah di konfirmasi di Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, selain itu juga sudah banyak peraturan perundang-undangan yang seharusnya dapat digunakan menjadi pertimbangan pada putusan ini seperti Undang-Undang No. 36 Tahun 2009, Undang-Undang No. 29 Tahun 2004, dan Undang-Undang No. 44 Tahun 2009. Kata kunci: Pelindungan hukum pasien, penyelesaian sengketa medis, putusan pengadilan, MKEK.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.