Abstrak: Pengabdian masyarakat ini bertujuan memberikan sosialisasi terkait penataan desa menjadi desa adat sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada masyarakat Desa Boti yang masih memiliki tradisi yang kuat. Tetapi desa tersebut sampai saat ini belum juga diproses dan ditetapkan menjadi desa adat. Hal ini disebabkan karena pemerintah desa dan masyarakat desa Boti belum juga melakukan musyawarah karena belum mengetahui dan memahami benar tentang desa dan desa adat, terutama mengenai kelebihan dan kekurangan desa dan desa adat, dan bisa jadi masih ada faktor lain sebagai penyebabnya. Sosialisasi ini diberikan kepada 30 peserta yang berasal dari unsur pemerintah desa, perwakilan 12 suku masyarakat adat, perwakilan Sonaf Boti dan tokoh masyarakat Desa Boti. Hasil sosialisasi 100% peserta menyatakan bahwa pengabdian tersebut sangat bermanfaat dan merasa memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk pembentukan Desa Adat Boti. 78% peserta melanjutkan ke tahap pendampingan peralihan desa ke desa adat dan 83% peserta berharap Desa Boti dapat menjadi desa binaan Universitas Nusa Cendana. Proses pembentukan desa adat membutuhkan waktu dan pengetahuan yang cukup, sehingga ke depan peserta dapat diberikan waktu lebih panjang untuk berdiskusi terkait pemenuhan syarat-syarat peralihan dari desa ke desa adat.Abstract: This community service aims to provide socialization regarding restructuring villages into traditional villages by Law Number 6 of 2014 concerning Villages to the Boti Village community, which still has strong traditions. However, this village still needs to be processed and designated as a traditional village. The village government and the Boti village community have not yet deliberated. After all, they still need to learn and understand appropriately about villages and traditional villages, especially regarding the advantages and disadvantages of traditional villages and villages. There are other factors as the cause. This socialization was given to 30 participants from elements of the village government, representatives of 12 indigenous tribes, representatives of Sonaf Boti, and community leaders in Boti Village. As a result of the socialization, 100% of participants stated that the service was beneficial and felt they had the knowledge and awareness to form the Boti Traditional Village. 78% of participants continued to assist the transition of villages to traditional villages, and 83% of participants hoped that Boti Village could become a village supported by Nusa Cendana University. Establishing a traditional village requires sufficient time and knowledge so that in the future, participants can be given more time to discuss fulfilling the conditions for transitioning from village to traditional village.