Jamu atau obat tradisional merupakan bahan ramuan yang diturunkan secara turun temurun. Jamu biasa digunakan untuk pengobatan dan pemeliharaan kesehatan yang didasarkan dari pengalaman secara turun temurun. Tidak semua masyarakat di pedesaan, khususnya di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki pemahaman yang baik tentang pemanfaatan tanaman agroforestri sebagai bahan baku jamu instan. Sedangkan di sisi lain, masyarakat di tempat tersebut memiliki lahan yang pada umumnya baru ditanami tanaman padi saja. Potensi pemanfaatan sebagian lahan masyarakat untuk ditanami tanaman agroforestri cukup besar. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu (1) untuk memberikan sosialisasi tentang pemanfaatan tanaman agroforestri sebagai bahan baku jamu instan dan (2) untuk memberikan teknik atau cara pembuatan jamu instan berbahan dasar ekstrak kunyit. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah ceramah, demonstrasi, dan praktek pembuatan jamu berbahan dasar kunyit. Umpan balik peserta merupakan data primer yang dikumpulkan dengan metode wawancara (interview) kepada 40 peserta penyuluhan yang dipilih sebagai responden dengan menggunakan lembar pertanyaan (kuesioner). Data ditabulasi dan dianalisis secara deskriptif kuantitatif. Peserta penyuluhan sebagian besar (>80%) memiliki pengetahuan yang sangat baik mengenai jamu. Seluruh peserta penyuluhan (100%) memperoleh manfaat dan berencana membuat jamu instan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini memberikan hasil peningkatan pemahaman peserta terhadap pemanfaatan tanaman agroforestry sebgaia bahan baku jamu instan, peningkatan pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya jamu sebagai upaya penyembuhan dan menjaga kesehatan dengan memanfaatkan bahan baku alami, dan peningkatan keterampilan peserta penyuluhan dalam membuat jamu instan berbahan dasar kunyit.