2021
DOI: 10.29303/ius.v9i3.948
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Suku Laut di Pulau Kelumu Kabupaten Lingga

Abstract: Indonesia merupakan negara yang memiliki komitmen dalam pemenuhan hak pendidikan bagi warga negaranya termasuk untuk anak suku laut. Hak pendidikan telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar. Kabupaten Lingga merupakan salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang masih banyak dikelilingi oleh masyarakat suku laut. Pulau Kelumu adalah salah satu pulau yang berada di Kabupa… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Ketersediaannya yang kurang memadai dan kurang dioperasikan dengan baik. Kemudian, hanya terdapat setidaknya setengah populasi dari anak-anak suku laut yang menjalankan pendidikan hingga bangku SMA (Tan, 2021). Anak-anak yang tidak menjalankan pendidikan akan menurunkan mutu sumber daya manusia (SDM).…”
Section: Antara Solusi Dan Tradisiunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Ketersediaannya yang kurang memadai dan kurang dioperasikan dengan baik. Kemudian, hanya terdapat setidaknya setengah populasi dari anak-anak suku laut yang menjalankan pendidikan hingga bangku SMA (Tan, 2021). Anak-anak yang tidak menjalankan pendidikan akan menurunkan mutu sumber daya manusia (SDM).…”
Section: Antara Solusi Dan Tradisiunclassified
“…Namun, di samping itu terdapat pengupayaan dari masyarakat dalam menekan pernikahan dini sebagai sarana dalam mengoptimalkan pendidikan. Salah satunya dengan memberikan pendidikan seperti sekolah minggu bagi yang beragama Kristen pada usia anak 5-17 tahun, kegiatan membuat kue meningkatkan keterampilan ibu-ibu, dan edukasi terkait bahaya melakukan perkawinan dini (Tan, 2021). Hal ini merupakan upaya masyarakat dalam menekan banyaknya kasus pernikahan dini dan memperbaiki mutu pendidikan di Pulau Kelumu.…”
Section: Antara Solusi Dan Tradisiunclassified