2023
DOI: 10.56444/jma.v7i2.468
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pemenuhan Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Bag Pns Di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah

Abstract: Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Manajemen PNS pasal 203 ayat (4) bahwa pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun. Kondisi saat ini, Jumlah PNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 47.251 orang, dimana jumlah pelatihan yang diadakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Tengah sebanyak 22 (dua puluh dua) pada Tahun Anggaran 2022. Untuk pemenuhan Kebutuhan Pengembangan Kompetensi perlu diadakan Pelatihan non kl… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles