Rukun warga (RW) merupakan organisasi atau lembaga masyarakat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan administratif penduduk dan memelihara kerukunan masyarakat. Namun dikarenakan adanya keterbatasan sumber daya dan sistem penunjang administrasi berakibat terhadap tidak optimalnya pelayanan kepada masyarakat, seperti yang terjadi di RW 06 Kelurahan Antapani, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Oleh karena itu, untuk memunjang kegiatan pelayanan RW 06 tersebut dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat kepada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatan pengetahuan dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di RW 06. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah berupa workshop dan pendampingan. Kegiatan pengabdian ini akan memberikan pendampingan cara pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya, untuk menjembatani hubungan antar penduduk melalui kepengurusan RT di wilayah kerja RW.Hasil dari kegiatan tersebut dimilikinya(1) buku induk penduduk tetap, (2) buku penduduk sementara/musiman dalam daerah, luar daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat dan luar wilayah Provinsi Jawa Barat, (3) buku perubahan penduduk tetap, (4) buku perubahan penduduk musiman dalam/luar Kota Bandung dari/luar Provinsi Jawa Barat, (5) buku perkembangan penduduk. Dampak dari kegiatan pengabdian pada masyarakat di RW 06 ini adalah meningkatnya pelayanan administrasi kependudukan serta tersedianya data penduduk yang valid dan akurat di RW 06.