Tindak kriminal adalah kejahatan yang melanggar undang-undang suatu Negara atau melanggar norma yang berlaku dalam masyarakat. Pencurian merupakan salah satu bentuk dari perbuatan tindak kriminal. Dampak yang ditimbulkan dari adanya pencurian adalah perasaan kurang aman, takut, dan tenang. Salah satu model yang digunakan untuk memprediksi jumlah kasus pencurian yaitu model time series. Model time series adalah serangkaian nilai pengamatan yang diambil selama periode waktu tertentu. Pada umumnya, dalam interval-interval yang sama panjang, (Spuege & Stephens, 2004). Penelitian ini bertujuan memodelkan data tindak kriminal yang terjadi di Lampung Utara dengan model Autoregressive (AR), Moving Average (MA), dan Autoregressive Integrated Moving Average (ARIMA). Selanjutnya dari model terbaik akan digunakan untuk peramalan 6 bulan kedepan. Hasil penelitian model AR , model AR , model MA , ARIMA , dan model ARIMA . Model MA memiliki koefisien parameter yang signifikan, memenuhi uji diagnostic tidak adanya residual pada model dan memiliki nilai RMSE dan AIC terkecil dengan nilai RMSE sebesar dan nilai AIC sebesar . Hasil prediksi model MA untuk 6 bulan ke depan cenderung mendatar.