2019
DOI: 10.51747/publicio.v1i2.469
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pencatatan Administrasi Kelurahan Secara Efisien Dalam Paradigma Saintifik Manajemen

Abstract: Kota Probolinggo Permendagri No. 25 tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa administrasi kependudukan merupakan kewenangan di bawah Departemen Dalam Negeri. Di dalamnya diatur apa yang dimaksud dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan di mana catatan administrasi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi dan mengelola baik di tingkat penyelenggara dan Kantor Kependudukan d… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
4

Citation Types

0
0
0
4

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
4
Order By: Relevance
“…Administrasi kependudukan adalah bentuk rangkaian aktifitas yang dilakukan pemerintahan dalam menata, menertibkan dan merapikan data dan dokumen kependudukan (Junaidi, 2015). Data dan berkas yang didapat dari tahap pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, bentuk pengelolaan informasi penduduk dan mendayagunakan hasil tersebut secara optimal untuk melayani publik & membangun sektor-sektor lain yang dibutuhkan (Junaidi, 2015) (Fitrianti et al, 2019) (Putri and Mubaroq, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 3 more Smart Citations
“…Administrasi kependudukan adalah bentuk rangkaian aktifitas yang dilakukan pemerintahan dalam menata, menertibkan dan merapikan data dan dokumen kependudukan (Junaidi, 2015). Data dan berkas yang didapat dari tahap pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, bentuk pengelolaan informasi penduduk dan mendayagunakan hasil tersebut secara optimal untuk melayani publik & membangun sektor-sektor lain yang dibutuhkan (Junaidi, 2015) (Fitrianti et al, 2019) (Putri and Mubaroq, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Data kependudukan akan dilakukan pemutakhiran dan menerapkan penertiban dengan nomor induk kependudukan (NIK) oleh pemerintah dan disertai adanya kartu tanda penduduk (KTP) berbasis nomor induk kepegawaian (NIK). Hal ini bertujuan untuk hasil data yang dimutakhirkan dan ditata dapat digunakan dengan optimal, seperti untuk kegiatan birokrasi atau kepentingan pemerintahan, proses pembangunan negara dan kepentingan masyarakat (Junaidi, 2015) (Fitrianti et al, 2019) (Putri and Mubaroq, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 2 more Smart Citations