“…Pada dasarnya, anak menjadi kelompok yang rawan terhadap tindak kekerasan seksual karena posisinya yang lemah, dan memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap orang-orang dewasa (Zahirah, Nurwati, & Krisnani, 2019). Dalam kasus kekerasan seksual, kadang kala anak juga tidak mampu melakukan perlawanan maupun bantahan karena adanya pemaksaan, ancaman, bahkan suap (Kurniawan, Nurwati, & Krisnani, 2019;Lewoleba, Mulyadi, Satino, & Wahyuningsih, 2022). Ditambah lagi, seringkali anak tidak paham bahwa mereka adalah korban kekerasan seksual, sehingga mereka tidak melaporkannya kepada orang lain (Tursilarini, 2017).…”