2021
DOI: 10.33059/jhsk.v16i1.3198
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pencemaran Lingkungan Akibat Pembuangan Limbah Yang Dilakukan Oleh Pt. Medco Di Kabupaten Aceh Timur Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Abstract: PT Medco baru-baru ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 seperti yang terjadi di kabupaten Aceh Timur dengan meninggalkan bau busuk sehingga pencemaran lingkungan terabaikan. Adapun tujuan penelitian untuk mengetahui peran pemerintah dalam menanggulangi pencemaran lingkungan,  untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi pemerintah terkait pencemaran lingkungan oleh PT Medco. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris. Peran pemerintah dalam menanggulangi p… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
1
0
1

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
1
Order By: Relevance
“…Namun seiring berjalan waktu, adanya keinginan dalam mengejar peningkatan kualitas hidup membuat manusia mulai mengabaikan etika lingkungan, sehingga memicu munculnya perilaku yang merusak lingkungan hidup dan mengganggu keberlanjutan sumberdaya alam. Beberapa kegiatan manusia yang berpotensi menyebabkan deteriorasi atau penurunan mutu lingkungan adalah pembuangan sampah sembarangan (Elamin et al, 2018); pembuangan limbah dari proses produksi (Radhali & Ramadhani, 2021); penebangan hutan secara liar (Wirmayanti et al, 2021); pembakaran hutan dan lahan gambut (Anhar et al, 2022); dan peningkatan kinerja lalu lintas yang menghasilkan polusi (Indrayani & Asfiyati, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Namun seiring berjalan waktu, adanya keinginan dalam mengejar peningkatan kualitas hidup membuat manusia mulai mengabaikan etika lingkungan, sehingga memicu munculnya perilaku yang merusak lingkungan hidup dan mengganggu keberlanjutan sumberdaya alam. Beberapa kegiatan manusia yang berpotensi menyebabkan deteriorasi atau penurunan mutu lingkungan adalah pembuangan sampah sembarangan (Elamin et al, 2018); pembuangan limbah dari proses produksi (Radhali & Ramadhani, 2021); penebangan hutan secara liar (Wirmayanti et al, 2021); pembakaran hutan dan lahan gambut (Anhar et al, 2022); dan peningkatan kinerja lalu lintas yang menghasilkan polusi (Indrayani & Asfiyati, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…One of the objectives of the law is that companies can carry out exploration and production activities wisely. Various impacts that can be caused during the exploration and production phase of the company are environmental damage, clean water shortages, drought, crop failure on community agricultural land, air pollution and a negative impact on public health [4]. For this reason, companies need to take preventive actions to prevent negative impacts by focusing on social responsibility (CSR) activities.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%