2021
DOI: 10.24843/ac.2021.v06.i01.p02
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pencoretan Hak Tanggungan Dengan Akta Konsen Roya

Abstract: Pencoretan atas hapusnya hak tanggungan dilaksanakan dengan menyertakan ”sertifikat hak tanggungan”. Terhadap sertifikat hak tanggungan yang hilang, Kantor Badan Pertanahan meminta akta konsen roya yang dibuat dihadapan notaris sebagai penggantinya. Adanya kekosongan norma mengenai akta konsen roya ini karena tidak satupun ada peraturan maupun undang-undang yng mengatur secara jelas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasaran dan kekuatan hukum dibuatnya “akta konsen roya. Penelitian hukum normative yang … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 1 publication
0
0
0
Order By: Relevance
“…Akta konsen Roya (Roya Deed of Consent) harus berisi pemberi hak tanggungan akan mencoret hak tanggungan tetapi suatu persyaratan maupun dokumen telah hilang. Kreditur dan debitur membuat akta persetujuan roya di hadapan notaris bahwa diperlukan surat pengantar untuk persyaratan pengurusan di badan pertanahan bahwa bank tersebut telah beralih menjadi bank syariah dan dokumen telah hilang (Valentini & Yogantara, 2021).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Akta konsen Roya (Roya Deed of Consent) harus berisi pemberi hak tanggungan akan mencoret hak tanggungan tetapi suatu persyaratan maupun dokumen telah hilang. Kreditur dan debitur membuat akta persetujuan roya di hadapan notaris bahwa diperlukan surat pengantar untuk persyaratan pengurusan di badan pertanahan bahwa bank tersebut telah beralih menjadi bank syariah dan dokumen telah hilang (Valentini & Yogantara, 2021).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…The inception of Mortgage Rights inevitably signifies a corresponding termination point (Valentini & Yogantara, 2021). According to Article 18, paragraph (1) of the Mortgage Law (UUHT), the cessation of Mortgage Rights is stipulated under various circumstances (Hamzah, 2020), namely; a) the extinguishment of the debt secured by Mortgage Rights; b) the voluntary release of Mortgage Rights by the holder thereof; c) the clearing of Mortgage Rights based on a ranking determination by the Chief of the District Court; and d) the removal of the land rights burdened by Mortgage Rights.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%