Pengembangan potensi ekonomi desa secara mandiri dan partisipatif dapat mempercepat pembangunan desa sebagai realiasi amanat Undang-undang tentang Desa. Mengembangkan potensi ekonomi lokal sebagai jawaban dari analisis bersifat strategis dalam membangun desa. Keputusan yang diambil dalam investasi mutlak dibutuhkan jika berharap usaha yang kita mulai atau jalankan tidak mengalami kerugian yang besar. Petani karet yang mendominasi pekerjaan warga Desa Rantau Sialang akan diberikan pengetahuan dan pemahaman tentang persfektif studi kelayakan bisnis dalam pengembangan usaha guna membekali petani agar mampu menyusun studi kelayakan bisnis dalam mengelola usahanya. Kepala LPPM STIE Rahmaniyah Sekayu dan Kepala Desa Rantau Sialang merupakan mitra dalam kegiatan ini. Metode pengabdian berupa metode pelaksanaan kegiatan berupa ceramah (modul berbentuk cetak, penyajian slide dan pemutaran video dengan media proyektor), diskusi dan praktek penyusunan studi kelayakan bisnis dan evaluasi rencana kegiatan bisnis. Kegiatan ini berhasil didasari kehadiran peserta, nilai evaluasi akhir yang lebih tinggi dibandingkan nilai evaluasi awal, antusiasme dalam menerima materi, terjadinya interaksi yang hangat dalam diskusi.