Indonesia memiliki sumber daya batubara yang mencapai 124,6 miliar ton dan cadangan hingga 26,2 miliar ton. Dalam melaksanakan kegiatan penambangan perlu dilakukan upaya untuk meminimalisir dampak terhadap lingkungan dengan menerapkan penambangan berkelanjutan. Underground Coal Gasification (UCG) adalah metode untuk mengekstrak syngas dari lapisan batubara bawah tanah in-situ yang tidak dapat diproses oleh penambangan konvensional. Tujuan dari makalah ini adalah untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang potensi metode UCG untuk memanfaatkan lapisan batubara di Cekungan Sumatera Selatan. Dengan membandingkan dan menganalisis data dari berbagai literatur, lapisan batubara di Sumatera Selatan berpotensi untuk dimanfaatkan dengan menggunakan metode UCG. Potensi risiko penerapan metode UCG terhadap lingkungan di antaranya penurunan lapisan tanah, kontaminasi udara dan air tanah, serta bahaya dari produk samping. Terdapat beberapa peraturan pemerintah yang harus dipenuhi untuk menjamin kualitas lingkungan dan sumber daya alam yang baik. Jika syngas langsung diolah untuk menghasilkan listrik di pembangkit listrik UCG maka dapat menghemat hingga sekitar 33% dari modal jika dibandingkan dengan IGCC. Kriteria pendukung untuk mengoptimalkan proses UCG meliputi zona jenuh air tanah pada batuan, desain saluran terbuka, serta pemodelan penurunan tanah dan perambatan panas. UCG merupakan teknologi batubara yang bersih karena penyebaran gas rumah kaca di atmosfer yang minim, tidak memerlukan fasilitas penampungan abu setelah pembakaran batubara, serta dapat diintegrasikan dengan penangkapan dan penyimpanan karbon untuk penangkapan CO2 lebih lanjut.