2021
DOI: 10.47498/maqasidi.v1i2.717
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penerapan Fatwa DSN MUI No. 23 Tahun 2020 Terhadap Efisiensi Penyaluran ZIS Perspektif Fiqh Al-Aulawiyah di Lazismu Pamekasan

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan fatwa MUI No. 23 Tahun 2020 terhadap efisiensi penyaluran zakat infaq dan shadaqah perspektif fiqh al aulawiyah Di LAZISMU Pamekasan. Covid-19 berdampak signifikan di berbagai sektor di Indonesia, utamanya pada masyarakat sehingga perlu adanya saluran bantuan demi percepatan pemulihan ekonomi masyarakat. Kabupaten Pamekasan merupakan salah satu daerah yang terkena dampak pandemi dalam sektor ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan. maka dengan ban… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 2 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Melalui pemahaman mendalam tentang konsep zakat dan penerapannya, kita dapat mengidentifikasi potensi zakat dalam menciptakan masyarakat yang lebih berkeadilan dan sejahtera (Hadi & Ma'adi, 2021). Penelitian ini akan mengulas secara rinci peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan, menyoroti metode pengumpulan dan pengelolaan zakat, serta mengidentifikasi manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat yang membutuhkan.…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Melalui pemahaman mendalam tentang konsep zakat dan penerapannya, kita dapat mengidentifikasi potensi zakat dalam menciptakan masyarakat yang lebih berkeadilan dan sejahtera (Hadi & Ma'adi, 2021). Penelitian ini akan mengulas secara rinci peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan, menyoroti metode pengumpulan dan pengelolaan zakat, serta mengidentifikasi manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat yang membutuhkan.…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf telah diberlakukan di Indonesia. Harta tanah wakaf mempunyai potensi yang amat besar dan amat penting guna pemenuhan terhadap berbagai kebutuhan kepentingan masyarakat, seperti untuk kepentingan keagamaan, kepentingan sosial dan ekonomi (Sitti Masri'ah Hadi, 2021), oleh karenanya masalah perwakafan tanah milik perlu diatur dan dikelola dengan secermat mungkin. Sebagai salah satu wujud nyata upaya pengaturan pengelolaan tanah wakaf itu adalah dengan telah disusun dan disahkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf (Azhari, 1992).…”
Section: B Wakaf Tanah Milikunclassified