2022
DOI: 10.22437/jssh.v6i1.19429
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penerapan Good Corporate Governance (GCG) Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Menuju Desa Mandiri Dan Sejahtera Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Abstract: BUMDES adalah badan hukum yang didirikan oleh desa yang berguna untuk meningkatkan perekonomian di desa. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) didalam pengisian jabatan dan pengelolaan BUMDES penerapannya akan berdampak pada desa yang mandiri dan sejahtera dikarenakan BUMDES masih belum dapat mensejahterakan masyarakat desa. Tujuan penelitian ini guna mengetahui pengaruh pengisian jabatan dan pengelolaan didalam BUMDES guna meningkatkan perekonomian di desa. Metode pendekatan yang dipakai metode yuridis no… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
2
1

Citation Types

0
2
0
3

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(5 citation statements)
references
References 0 publications
0
2
0
3
Order By: Relevance
“…Kebijakan tersebut juga diatur dalam UU No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja atau biasa disebut dengan Omnibuslaw dimana pemerintahan daerah harus dapat meningkatkan kualitas hidup dalam mensejahterakan masyarakat daerah (Isan & Rosando, 2022;Kurniawan, n.d.;Mahardhika, 2018;Wijaya et al, 2022). Hal tersebut dijadikan landasan dimana sebuah peraturan daerah harus berkesesuaian dengan peraturan diatasnya atau dalam artian sebuah peraturan tidak boleh dibuat jika bertentangan dengan peraturan yang secara hierarki diatur diatasnya atau menerapkan asas Lex Superior Derogat Lex Inferiori (Aisha Mutiara, 2021;Ansori et al, 2022;Heryanto et al, 2022). Jadi dalam artikel ini akan menjelaskan apakah penerapan program Smart Kampung ini berkesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi dan terbaru yakni UU Ciptaker yang telah diundangkan dan menjadi hukum positif di Indonesia (Herdiyanti et al, 2019;Hulu et al, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kebijakan tersebut juga diatur dalam UU No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja atau biasa disebut dengan Omnibuslaw dimana pemerintahan daerah harus dapat meningkatkan kualitas hidup dalam mensejahterakan masyarakat daerah (Isan & Rosando, 2022;Kurniawan, n.d.;Mahardhika, 2018;Wijaya et al, 2022). Hal tersebut dijadikan landasan dimana sebuah peraturan daerah harus berkesesuaian dengan peraturan diatasnya atau dalam artian sebuah peraturan tidak boleh dibuat jika bertentangan dengan peraturan yang secara hierarki diatur diatasnya atau menerapkan asas Lex Superior Derogat Lex Inferiori (Aisha Mutiara, 2021;Ansori et al, 2022;Heryanto et al, 2022). Jadi dalam artikel ini akan menjelaskan apakah penerapan program Smart Kampung ini berkesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi dan terbaru yakni UU Ciptaker yang telah diundangkan dan menjadi hukum positif di Indonesia (Herdiyanti et al, 2019;Hulu et al, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Nurjanah (2020) dan Oktaviani & Nuswantara (2020) juga meneliti aspek pengendalian internal dan kinerja keuangan di BUMDes. Sementara itu, Sofyan et al (2022) dan Ansori et al (2022) fokus pada implementasi good governance dalam pengelolaan BUMDes.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kemiskinan dapat terjadi karena minimnya lowongan pekerjaan,pemberian upah kerja yang minim, tidak terpenuhinya hak hak pekerja, dan lain lain. Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan demi mensejahterakan rakyat (Ansori et al, 2022;. Namun tidak serta merta hanya dengan pengesahan sebuah undang undang ataupun peraturan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, pada kenyataannya tidak semua golongan manyarakat merasakan manfaat dari pengesahan sebuan perundang undangan dalam mengatasi permasalahan kemiskinan.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified