2022
DOI: 10.37090/keadilan.v20i1.602
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penerapan Ketentuan Force Majeure Terhadap Perjanjian Kerja Di Masa Pandemi Covid-19

Abstract: Sejak ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Untuk Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional pada 13 April 2020 dan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ) berdampak pada produksi barang dan jasa. menurun, yang juga terkait dengan nasib pekerja di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja. Rumusan masalah yang diangkat adalah 1. Apa implikasi Pandemi Covid-19 bagi Pekerja/Buruh, 2. Apakah tepat pengusaha memberhentikan pe… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles