Kegiatan belajar-mengajar pada saat pandemi membuat siswa lebih banyak menggunakan teknologi internet sebagai sumber informasi utama dalam belajar. Salah satu dampak buruk adanya internet adalah cyberbullying, Berangkat dari fenomena di atas, maka tim pengabdi melakukan penyuluhan dalam rangka meningkatkan kapasitas pemahaman tentang cyberbullying menurut perspektif hukum pada guru SD Muhammadiyah 08 Dau dengan harapan dapat menciptakan kegiatan pembelajaran dapat berjalan efektif, efisien, sehat dari cyberbullying kepada peserta didk. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dan dialog interaktif kepada peserta. Hasil dari adanya kegiatan penyuluhan adalah guru lebih paham jenis dan bahaya cyberbulling menurut perspektif hukum yaitu cyberbullying diatur dalam Undang-Undang No. 11 tahun 2008 jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku cyberbullying bisa dari anak dibawah umur,penyelesaian sengketa cyberbullying dapat dilakukan secara non-litigasi namun yang lebih sederhana untuk meyelesaikan permasalahan adalah dengan musyawarah mufakat secara kekeluargaan dengan mengedepankan silaturahmi dan melibatkan sinergitas antar orang tua, guru pelaku dan korban. Improving the Understanding of Cyber Bullying Law for Elementary School Teachers at Muhammadiyah 08 Dau Teaching and learning activities during a pandemic make students use internet technology more as the main source of information in learning. One of the bad effects of the internet is cyberbullying. Departing from the above phenomenon, the service team conducted counseling in order to increase the capacity for understanding cyberbullying according to a legal perspective on teachers at Muhammadiyah 08 Dau Elementary School in the hope of creating effective, efficient, healthy learning activities from cyberbullying to students. The method used is counseling and interactive dialogue to participants. The result of the extension activities is that teachers better understand the types and dangers of cyberbulling from a legal perspective among others cyberbullying is regulated in Law no. 11 of 2008 in conjunction with Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions (UU ITE) and the Criminal Code (KUHP), cyberbullying perpetrators can be minors, settlement of cyberbullying disputes can be done non-litigation but a simpler way to resolve the problem is by consensus in a family manner with deliberation between friendships and involving the synergy of parents, teachers, perpetrators and victims.
Sejak ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Untuk Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional pada 13 April 2020 dan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ) berdampak pada produksi barang dan jasa. menurun, yang juga terkait dengan nasib pekerja di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja. Rumusan masalah yang diangkat adalah 1. Apa implikasi Pandemi Covid-19 bagi Pekerja/Buruh, 2. Apakah tepat pengusaha memberhentikan pekerja dengan alasan force majeure di tengah Pandemi Covid 19? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian melalui studi kepustakaan yang meliputi bahan hukum primer, terutama yang berkaitan dengan masalah yang diangkat. Hasil dan pembahasan bahwa Implikasi Pandemi Covid-19 bagi Pekerja/Buruh menyebabkan 15,6 persen pekerja di Indonesia terkena PHK, bahkan 13,8 persen tidak mendapatkan pesangon. Pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon merupakan bentuk kesepakatan dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. PHK di tengah pandemi Covid-19 dengan alasan fore meajure atau kondisi siap pakai Pasal 1244 dan Pasal 1245 KUHPerdata jo Pasal 164 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah beralasan dan benar secara hukum. . Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena tindakan paksa dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, perjanjian pemberhentian dengan alasan penjaminan harus dituangkan dalam perjanjian kerja yang menyebutkan jenis-jenis tenaga kerja. Kedua, tidak berlaku untuk perjanjian kerja seperti pandemi Covid-19 yang berdampak pada pengusaha dan pekerja. Kata Kunci : Force Majeure, Perjanjian Kerja, Pandemi Covid-19
Menjadi wirausaha pada usia muda merupakan salah hal positif yang dapat dilakukan oleh mahasiswa, benefit yang didapatkan antara lain mandiri secara finansial, dapat menciptakan lapangan kerja, mendapatkan relasi/ mitra sehingga dapat lebih mudah mengembangkan usahanya. Sehubungan dengan hal tersebut keterampilan yang dibutuhkan oleh mahasiswa wirausaha tidak hanya terampil dalam hal produksi dan promosi saja, namun harus memahami aspek hukum dalam berbisnis salah satunya adalah terampil membuat dokumen kontrak. Sebagian besar mahasiswa wirausaha dibawaah binaan Pengembangan Karir Mahasiswa dan Alumni Universitas Muhammadiyah Malang tidak mennggunakan dokumen kontrak dalam menjalankan bisnisnya. Selama dalam menjalankan bisnisnya, banyak terjadi perselisihan dengan pihak mitra/ relasi salah satunya disebabkan tidak adanya dokumen kontrak. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum, pelatihan dan evaluasi. Dari hasil pelatihan tersebut pengabdi mendapatkan hasil bahwa peserta bertambah pengetahuan mengenai: a) Syarat sah nya perjanjian; b) Batalnya perjanjian; c) Macam kontrak; d) Fungsi dan Tujuan dokumen kontrak; e) Pola/ anatomi kontrak. Selain itu, mahasiswa wirausaha telah mampu membuat kontrak yang memenuhi ketentuan hukum perjanjian. Dengan demikian, mahasiswa wirausaha menyadari bahwa kontrak berfungsi sebagai perlindungan hukum dalam berbisnis. Training Skills for Making Business Contracft for Entrepreneur Students. Being an entrepreneur at a young age is one of the positive things that students can do, the benefits that are obtained include being financially independent, being able to create jobs, getting relationships/partners so that is easier to develop their business. In connection with this, the skills needed by entrepreneur students are not only skilled in terms of production and promotion but must understand the legal aspects of doing business, one of which is being skilled in making contract documents. Most of the entrepreneur students brought under the guidance of PKMA (Student and Alumni Career Development) Universitas of Muhammadiyah Malang didn’t use contract documents in their business. During the course of their business, there were many disputes with partners/relations, one of which was the absence of contract documents. The methods used are legal counseling, training, and evaluation. From the results of the training are the servants found that the participants had increased knowledge about: a) The legal terms of the agreement; b) Cancellation of the agreement; c) Kinds of contracts; d) Function and purpose of contract documents; e) Pattern/anatomy of the contract. Besides, entrepreneurial students have been able to make contracts that meet the terms of the agreement law. Thus, entrepreneur students realize that contracts function as legal protection in doing business.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.