Pada tahun 2021 menunjukkan hanya 68, 38% penduduk Indonesia yang memiliki jaminan kesehatan. Kelompok jaminan Kesehatan menurut penanggung pembiayaan adalah BPJS Kesehatan dengan pembiayaan dari pemerintah sebesar 38,46%, BPJS Kesehatan dengan pembayaran iuran perorangan sebesar 22,03% dan sebanyak 8,45% masyarakat indonesia memiliki Jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda), jaminan kesehatan lainnya menggunakan jasa perusahaan atau kantor tempat masyarakat bekerja dimana presentasenya sebanyak 2,93%, dan untuk pembiayaan perorangan atau mandiri 0,76%. Metode Analitycal Hierarchi Process(AHP) dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan dalam pemilihan kelas layanan kesehatan karena dapat menyederhanakan proses hierarki yang rumit dalam pengambilan keputusan. Hasil penerapan metode ini terlebih dahulu harus dilakukan pengujian Concistency Ratio(CR) untuk melihat apakah nilainya sesuai dengan aturan yang berlaku dimana Concistency Ratio(CR) > 10% atau 0,1. Nilai Index Ratio(IR) yang digunakan pada penelitian ini adalah 0.58 dimana jumlah kriterianya adalah 3 kriteria. Dengan penerapan metode Analitycal Hierarchi Process(AHP) pada kasus pemilihan kelas jaminan kesehatan ini didapkan nilai total rata-rata dari dari masing-masing kelas layanan kesehatan yaitu K1 = 0.562151, K2 = 0.2888765 dan K3 = 0.149084.