2017
DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v8i2.696
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penerapan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 Tentang Penolakan Ekstradisi Kejahatan Politik Terhadap Pelaku Kejahatan Politik

Abstract: Tulisan dengun judul Penerapan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 (Tentang Penolakan Ekstradisi Kejahatan Politik) Terhadap Pelaku Kejahatan Politik ini berisi tentang alasan- alasan dan sebab-sebab ditolaknya ekstradisi kejahatan politik dalam setiap perjanjian ekstradisi. Tulisan ini juga bertujuan untuk memahami dan mengetahui lebih jauh lagi tentang penolakan ekstradisi kejahatan politik dengan ditinjau dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang ekstradisi dan dari berbagai buku referensi dan sumb… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles