Perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau dikenal dengan sebutan istilah LGBT adalah fenomena sosial yang sedang banyak disorot masyarakat baik dari nasional maupun internasional. Permasalahannya adalah ketika masyarakat Indonesia tidak mempunyai kesepakatan yang sama tentang kedudukan LGBT di negara ini karena alasan sebuah Hak Asasi Manusia (HAM). Hak Asasi Manusia pada dasarnya mempunyai tujuan agar pelaksanaan HAM sesuai dengan Piagam PBB tentang HAM, UUD 1945, dan Pancasila dapat tumbuh dengan kondisi yang kondusif. Dalam penelitian ini bertujuan untuk menjawab dan mendeskripsikan bagaimana perilaku LGBT yang meresahkan masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional secara mayoritasnya. Disamping itu tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana tinjauan HAM Nasional dan HAM Internasional terhadap perilaku LGBT tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah socio-legal research atau disebut dengan penelitian hukum sosiologis yang mana melihat hukum merupakan gejala sosial yang bersifat empiris dengan menggunakan data primer hasil wawancara dengan MUI, ICMI dan Komnas HAM serta data sekunder yang diambil dari Undang-Undang HAM Nomor 39 Tahun 1999, handbook Komnas HAM, Deklarasi HAM dan handbook UNDP ( United Nations Development Program). Dengan begitu, perilaku LGBT tidak dapat dibenarkan karena tidak ada legalitasnya dan melanggar norma-norma kesusilaan serta berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Sehingga apa yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak dapat terwujud, yaitu menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat Indonesia. Dan menurut HAM Internasional sendiri perilaku LGBT tidak diakui karena dalam Deklarasi HAM tidak ada pelegalan terhadap LGBT dan hanya disebutkan pria dan wanita sebagai pasangan.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengembangan dan kelayakan dari media pembelajaran website chatbot berbasis pemecahan masalah pada materi penyajian data untuk kelas IV sekolah dasar yang dilaksanakan di SDN Kapuk 05 Pagi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian dan pengembangan (Research and Development) yang menggunakan empat tahapan dari model penelitian dan pengembangan 4-D Thiagarajan, yaitu: 1) define, 2) design ,3) develop, dan 4) disseminate. Adapun data yang diperoleh dalam penelitian ini diambil dari hasil observasi, wawancara, dan kuisoner. Data yang diperoleh selanjutnya dioleh menggunakan teknik analisis data statistik diskriptif. Adapun penilaian produk ini dari ahli materi sebesar 78%, ahli media pembelajaran sebesar 95,5 %, ahli bahasa sebesar 85 %, ahli desain instruksional sebesar 92%, hasil uji coba one to one evaluation sebesar 90,09 %, hasil uji coba small group evaluation sebesar 84%, hasil uji coba field test sebesar 82,1%, dan hasil penilaian responden guru kelas IV sebesar 93,3%. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran website chatbot berbasis pemecahan masalah memiliki kategori “sangat layak” serta “sangat baik” sebagai salah satu media pembelajaran matematika pada materi penyajian data.
Tulisan dengun judul Penerapan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 (Tentang Penolakan Ekstradisi Kejahatan Politik) Terhadap Pelaku Kejahatan Politik ini berisi tentang alasan- alasan dan sebab-sebab ditolaknya ekstradisi kejahatan politik dalam setiap perjanjian ekstradisi. Tulisan ini juga bertujuan untuk memahami dan mengetahui lebih jauh lagi tentang penolakan ekstradisi kejahatan politik dengan ditinjau dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang ekstradisi dan dari berbagai buku referensi dan sumber sumber buku lainnya baik dari penulis dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu tulisan ini juga bertujuan untuk menjawab pertanyaan- pertanyaan yang oleh penulis dianggap penting dan merupakan suatu hal yang masih mengganjal dalam pemikiran penulis. Diantara yang menjadi perhatian dan pertanyaan penulis adalah tentang esensi dan substansi kejahatan politik dalam ekstradisi dan penerapannya terhadap pelaku kejahatan. berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis bahwa suatu kejahatan politik pada dasarnya dapat dimintakan ekstradisinya dengan melalui jalur diplomatik dan berdasarkan asas timbal balik (Reciprocity). Walaupun pada kenyataannya dalam Undang Undang Ekstradisi Nomor 1 Tahun 1979 dan dalam setiap perjanjian ekstradisi disebutkan bahwa kejahatan politik tidak dapat diekstradisi. Masih menurut pemikiran penulis juga, dalam setiap pejanjian ekstradisi maupun Undang Undang Ekstradisi Nomor 1 Tahun 1979 sebaiknya ada suatu amandemen atau modifikasi dari undang undang tersebut supaya dalam penanganan kasus-kasus yang teradi dalanm hal kejahatan politik dapat diselesaikan dengan berdasarkan undang undang yang ada dan tidak ada perbedaan interpretasi dan dapat diterapkan tanpa ada suatu kesalahpahaman tentang kejahatan politik tersebut.Kata Kunci : Penerapan Undang-undang, Penolakan ekstradisi, Kejahatan Politik.
Pemeriksaan antenatal ini dilakukan minimal sebanyak 6 kali yaitu pada trimester 1 dilakukan 2 kali pemeriksaan antenatal, trimester 2 dilakukan 1 kali pemeriksaan,dan di trimester 3 dilakukan pmeriksaan antenatal sebanyak 3 kali.. Ada beberapa factor yang berhubungan menegani kunjungan antenatal care ini yaitu pendidikan, pengetahuan, sikap, dan dukungan suami atau keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pemeriksaan antenatal care berdasarkan hasil dari penelitian-penelitian yang sudah dilakukan. Menggunakan metode literature review terhadap beberapa artikel nasional yang dibatasi 10 tahun terakhir yaitu (2011-2022). Dari 10 artikel yang digunakan sebagai litearute didapat hubungan yang signifikan anatara pengetahuan, pendidikan, sikap, dan dukungan suami atau keluarga dengan perilaku kunjungan ANC. Tenaga kesehatan diharapkan lebih memperhatikan kualitas dan kuantitas konseling ANC pada ibu hamil, dan ibu hamil diharapkan untuk meningkatkan kesadaran terkait melakukan kunjungan ANC. Terdapat 10 artikel nasional yang digunakan sebagai literature, didapat faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kunjungan ibu hamil dalam melakukan pemeriksaan ANC. Faktor-faktor tersebut antara lain pendidikan, pengetahuan, sikap, dan hubungan dukungan suami atau keluarga.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.