2021
DOI: 10.24198/janitra.v1i1.33025
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DI DESA SINDANGHAJI KECAMATAN PALASAH KABUPATEN MAJALENGKA (Studi Pada Pengelolaan Dana Desa Di Desa Sindanghaji Tahun 2019)

Abstract: In managing the Village Fund, it is not easy and needs to be implemented properly in accordance with the principles of Good Governance which must be based on the principles of financial management, namely participation, transparency and accountability. This article aims to examine and analyze the application of the principles of Good Governance (accountability, transparency and participation) starting from the planning, implementation and accountability stages of village fund management carried out by the Sind… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Prinsip good governance yang harus diimplementasikan oleh perangkat desa dalam pengelolaan dana desa di antaranya pemerintah desa melaksanakan kewajiban berdasarkan pada peraturan yang berlaku, pemberian akses informasi yang dibutuhkan oleh warga desa dan pihak berkepentingan lainnya secara mudah dan transparan, adanya partisipasi masyarakat dan perwujudan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat (Amorodito et al, 2022). Hambatan yang umumnya dihadapi dalam penerapan good governance pengelolaan dana desa ini adalah kurangnya sumber daya yang berkualitas, hambatan komunikasi dengan masyarakat sehingga kebijakan-kebijakan desa banyak yang tidak tersampaikan kepada masyarakat, dan tidak tersedianya media informasi sebagai bentuk transparansi kegiatan kepada masyarakat (Dewi et al, 2021).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Prinsip good governance yang harus diimplementasikan oleh perangkat desa dalam pengelolaan dana desa di antaranya pemerintah desa melaksanakan kewajiban berdasarkan pada peraturan yang berlaku, pemberian akses informasi yang dibutuhkan oleh warga desa dan pihak berkepentingan lainnya secara mudah dan transparan, adanya partisipasi masyarakat dan perwujudan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat (Amorodito et al, 2022). Hambatan yang umumnya dihadapi dalam penerapan good governance pengelolaan dana desa ini adalah kurangnya sumber daya yang berkualitas, hambatan komunikasi dengan masyarakat sehingga kebijakan-kebijakan desa banyak yang tidak tersampaikan kepada masyarakat, dan tidak tersedianya media informasi sebagai bentuk transparansi kegiatan kepada masyarakat (Dewi et al, 2021).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified